Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual Disosialisasikan
NABIRE - Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual, Rabu (15/10), disosialisasikan. Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Nabire, Ir. Sukadi, Muspida, Kepala BPKAD, para pimpinan SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, dan Tim BPKP Provinsi Papua, para narasumbe
Bagikan
NABIRE - Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual, Rabu (15/10), disosialisasikan. Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Nabire, Ir. Sukadi, Muspida, Kepala BPKAD, para pimpinan SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, dan Tim BPKP Provinsi Papua, para narasumber dan peserta sosialisasi.
Bupati Isaias Douw, S.Sos dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Nabire, Ir. Sukadi, mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi Permendagri nomor 64 tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Juga bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif dan akuntabel.
“Dalam kehidupan bernegara yang semakin terbuka, pemerintah selaku perumus dan pelaksana kebijakan anggaran, berkewajiban untuk transparan dan bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan keuangan dalam suatu sistem akuntansi,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sistem akuntansi pemerintah daerah merupakan rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain. Untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah daerah.
Dikatakan, standar akuntansi pemerintah berbasis aktual adalah standar akuntansi pemerintah yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis aktual. Serta mengakui pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBD.
Dengan adanya perubahan paradigma yang mendasar dari penerapan sistem akuntansi ini, pemerintah Kabupaten Nabire menganggap perlu mengadakan sosialisasi penerapan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Pelatihan ini dimaksudkan agar aparatur pengelola keuangan daerah, dalam menyusun akuntansi di tiap SKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, melalui sosialisasi penerapan sistem akuntansi berbasis aktual, akan dapat diketahui bagimana cara mengidentifikasi berbagai transaksi, pencatatan pada jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo dan penyajian laporan keuangan. Dengan harapan, peserta dapat memahami perbedaan antara sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang lama dengan penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, kepada para peserta sekalian, saya perintahkan untuk mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. Sehingga saudara dapat mengerti dan memahami standar akuntansi berbasis aktual serta mampu mengaplikasikannya di unit kerja masing-masing sesuai Permendagri Nomor 64 tahun 2013,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nabire juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan jajarannya, atas pelaksanaan sosialisasi ini. Katanya, kita semua berharap pengelolaan keuangan daerah kedepan akan semakin transparan, akuntabel, baik dari sisi administrasi, fisik maupun waktu penyampaian laporan. Sehingga opini penilaian BPK terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Nabire dapat terus meningkat dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). (modes)
Bagikan artikel ini



