NABIRE - Perusahaan baru yang akan masuk ke daerah pertambangan emas kali Degeuwo/Kemabu tidak diperbolehkan sebelum ada ketentuan dari masyarakat adat.   Seperti dikatakan Ketua Pemangku Otoritas Adat Degeuwo, Welly Magai, sampai saat ini, penambangan di Degeuwo  belum membawa perubahan yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat asli yang bermukim di sekitar areal tambang. “Sudah 14 tahun masyarakat hanya menjadi penonton setia, untuk menuju yang lebih baik kami mau urus rumahtangga sendiri,” katanya. Tambahnya, bila tidak diantisipasi dari sekarang, Degeuwo akan semerawut, pemukiman disepanjang kali bisa membahayakan keselamatan manusia. “Orang tua dulu ajarkan, buat pemukiman yang nyaman yang jauh dari bencana, untuk itu kami himbau jangan ada perusahaan baru untuk membuka lokasi pertambangan baru di sepanjang kali Degeuwo,” pungkasnya. (Muh)