NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama pimpinan lembaga gereja se-Tanah Papua menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Papua Tengah.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dialog yang digelar Gubernur Papua Tengah bersama 44 pimpinan lembaga gereja dan para hamba Tuhan di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (14/9/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG(K), M.H.Kes., menyampaikan bahwa dialog pemerintah dan gereja menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi langsung sekaligus memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, gereja memiliki jaringan pelayanan hingga ke tingkat jemaat dan kampung sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat basis data masyarakat.

“Data masyarakat perlu diperkuat dan divalidasi, termasuk data berbasis jemaat secara by name by address. Dengan data yang lengkap, kita bisa mengetahui kebutuhan masyarakat dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Ketika data lengkap, maka kita bisa menolong anak-anak kita,” demikian poin yang disampaikan dalam dialog tersebut.

Pendidikan dan pelayanan di pedalaman

Pendidikan menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah dan gereja didorong bersama-sama meningkatkan kualitas sekolah, termasuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada guru yang melayani di wilayah pedalaman.

Pengembangan boarding school juga menjadi salah satu agenda yang perlu diperkuat. Gereja diharapkan menginisiasi pembentukan persekutuan pendidik Kristen sebagai wadah memperkuat kerja sama dan kualitas tenaga pendidik.

Dalam bidang pelayanan masyarakat di wilayah pedalaman maupun kawasan yang terdampak konflik, pemerintah membuka ruang kerja sama dengan yayasan pendidikan keagamaan yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengelola pelayanan pendidikan.

Selain pendidikan, gereja juga didorong mengambil peran lebih besar dalam pelayanan kesehatan. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembangunan klinik gereja di wilayah pedalaman, sehingga masyarakat di daerah yang sulit dijangkau dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Gereja didorong mandiri

Dialog juga menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan. Gereja diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan pemerintah, tetapi mampu membangun inisiatif, usaha mandiri dan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan umat.

Karena itu, gereja didorong membangun unit-unit usaha gereja sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian kelembagaan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Gereja harus bersatu” menjadi salah satu pesan penting dalam dialog tersebut. Selain memperkuat persatuan, gereja juga didorong membangun “menara-menara doa” sebagai bagian dari penguatan iman masyarakat, sebagaimana pesan yang dikaitkan dengan Galatia 5:5.

Perumahan hamba Tuhan hingga pengendalian miras

Pemprov Papua Tengah juga akan menindaklanjuti sejumlah kebutuhan strategis yang disampaikan dalam dialog, salah satunya program perumahan bagi hamba Tuhan.

Pimpinan gereja diminta menyampaikan data penerima serta melengkapinya dengan titik koordinat agar pemerintah dapat melakukan pendataan dan perencanaan secara lebih akurat.

Sementara terkait persoalan peredaran minuman keras (miras), pimpinan lembaga gereja didorong membuat kesepakatan bersama untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kesepakatan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pengaturan melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) melalui mekanisme yang melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Tapal batas Timika, Dogiyai dan Deiyai

Persoalan tapal batas yang melibatkan wilayah Timika, Dogiyai dan Deiyai juga menjadi perhatian. Pemerintah menyatakan persoalan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026, yakni Desember.

Selain itu, akan didorong pelaksanaan konferensi gereja dan masyarakat sebagai ruang bersama untuk membicarakan berbagai persoalan masyarakat sekaligus merumuskan langkah percepatan peningkatan kesejahteraan.

Perlindungan sosial bagi hamba Tuhan

Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah menyiapkan skema perlindungan bagi para pelayan umat, mulai dari pendeta, ketua dewan paroki, pastor, ustaz, pandita, gembala hingga wakil gembala.

Perlindungan tersebut diarahkan melalui tiga program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Untuk kecelakaan kerja, layanan rumah sakit pemerintah diarahkan pada kelas I, sementara pada rumah sakit swasta kelas II. Apabila peserta meninggal dunia, manfaat perlindungan diberikan sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kartu ATM Program Kasih, yang merupakan bentuk apresiasi atau insentif bagi hamba Tuhan, disebut akan segera direalisasikan setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rangkaian kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan gereja diarahkan untuk membangun pola kemitraan yang lebih konkret. Gereja tidak hanya ditempatkan sebagai mitra dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat data masyarakat, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, kemandirian ekonomi dan percepatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

(amd)