Berita Edisi Senin, 22 September 2014
BERITA HAEL : 45 Hektar Panen Raya Kedelai Makimi Hasilkan 1,3 Ton NABIRE – Sabtu tanggal 20 September 2014 siang kemarin dilaksanakan panen raya kedelai di Kampung Legari Jaya Distrik Makimi. Selain di Kampung Legari juga telah siap panen juga di Kampung Biha di
Bagikan
BERITA HAEL :
45 Hektar Panen Raya Kedelai Makimi Hasilkan 1,3 Ton
NABIRE – Sabtu tanggal 20 September 2014 siang kemarin dilaksanakan panen raya kedelai di Kampung Legari Jaya Distrik Makimi. Selain di Kampung Legari juga telah siap panen juga di Kampung Biha di distrik yang sama. Dari kedua kampung ini dihitung secara kasar mencapai 45 hektar dengan menghasilkan sedikitnya 1,3 Ton atau berkisar sekitar 130 Kintal.
Demikian terang Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Nabire, Yasor Viktor Sawo,SP,M.Si mewakili bupati kepada sejumlah wartawan usai panen raya kedelai yang pertama kali di Distrik Makimi Kabupaten Nabire kemarin.
Dikatakan Yasor Sawo, hari ini pihaknya laksanakan panen raya kedelai pertama kali di Makimi Nabire. Dimana panen kali ini diperkirakan akan menghasilkan sedikitnya 1,3 ton kedelai kualitas baik. Berbicara menyangkut kualitas kedelai, lanjutnya, sebenarnya yang kita panen ini merupakan kedelai kualitas terbaik atau orang katakan kedelai anjasmoro.
Benih yang dihasilkan sekarang ini memiliki kualitas yang sangat tinggi, namun karena proses pasca panen masih kurang sehingga hasil produksi atau mutu kedelai yang dihasilkan tidak terserap pasar dan kurang memuaskan pasar.
Pihaknya akui, kualitas pasca produksi kedelai sekarang di Nabire tidak memenuhi permintaan pasar, sementara yang ada dipasaran atau bahasa lain dipasaran menuntut untuk kualitas yang terbaik. “Kami kedepan akan upayakan kiranya produksi kedelai dapat memenuhi permintaan pasar. Dan sampai sekarang ini kami di Nabire masih memasukkan kedelai dari luar, seperti dari pulau Jawa dan daerah lain,” terangnya.
Kedepan, tambah Yasor Sawo, setelah panen raya hari ini dilanjutkan tatap muka langsung para petani dengan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holkikultura Papua serta dengan pihak Pemda Nabire, kami harap apa yang diinginkan kita bersama seperti kualitas kedelai Nabire menjadi baik serta mampu menyanggah stok daerah dapat diwujudkan.
Karena untuk sekarang ini saja, produksi sudah baik yakni ada disekitar hamparan lahan kurang lebih 45 Ha untuk ditanami Kedelai yang disiapkan untuk di panen, dan kedepan juga akan disiapkan sekitar 100 Ha dengan faritas yang ditanam Anjasmoro, yakni kedelai yang memiliki produksi yang tinggi, diluar upaya peningkatan produksi pasca panen nantinya.
Hal ini, akhir Kepala Dinas Pertanian Nabire ini, seperti tema ataupun harapan yang akan kita raih dalam panen raya ini, yaitu dengan panen raya kedelai kita tingkatkan produksi dan produktifitas menuju swasembada kedelai di Kabupaten Nabire.(wan)
NB : Ada foto di data D PPN 2014 dalam folder Panen Raya Kedelai, atau di computer lay out my dokumen File : 22-09-14-Panen Raya Kedelai.jpg
BERITA 4 KOLOM :
DPRD Desak KPU Segera Lantik 5 Anggota KPU Dogiyai
DOGIYAI - Lembaga Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai secara tegas meminta penjelasan kepada KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat Jakarta menyangkut Surat Keputuasn (SK) pemberhentian 5 anggota KPU Dogiyai yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tanggal 21 Agustus 2014, karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik.
Demikian terang Ketua Komisi C DPRD Dogiyai, Markus Waine, kepada media ini tadi malam. Dikatakan, pihaknya di daerah sampai saat ini belum mengetahui adanya SK pemberhentian terhadap kelima anggota KPU Dogiyai yang diturunkan oleh DKPP ke KPU Pusat, KPU Provinsi.
Bahkan, menurunya, sampai KPU Kabupaten Dogiyai yang diberhentikan tersebut belum menerima SK Pemberhentian. Oleh karenanya menurut aturan terhitung 30 hari dari keputusan DKPP jika terlewat turunnya SK pemberhentian tersebut, maka menurut kami 5 (lima) anggota KPU Dogiyai melanjutkan tugasnya seperti biasa.
Lanjutnya, namun apabila pemberhentian ini sudah ada SK pemberhentiannya, maka DPRD Dogiyai mendesak kepada KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat di Jakarta, segera melantik 5 calon anggota KPU yang sementara berada pada posisi daftar tunggu, diantara lain, suadara Matias Butu S.Ip, Andreas Tibakoto S.Sos, Moses Magai, S.Ip, Orva Tigi,S.Ip dan Johanes Pigai,SH.
Karena, tambah Markus Waine dengan nada berharap, kami tidak menginginkan ada oknum tertentu bermain kepentingan sehingga memasukkan orang baru dengan alasan tertentu yang akhirnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di Dogiyai. Sebab aturan seleksi KPU yang sudah berlangsung lalu telah menyimpan 5 calon anggota KPU di daftar tunggu tersebut diatas.
“Tidak boleh ada orang yang pergi ke KPU Provinsi atau KPU Pusat untuk menggantikan dari mereka yang ada ini dengan alasan pegawai negeri atau calon pegawai negeri dan lain sebagainya, karena orang menjadi anggota KPU itu tidak harus orang swasta saja atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja,” tekannya.
Untuk itu, imbuhnya, kami lembaga DPRD Dogiyai mendesak kepada KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat, segera melantik 5 Anggota KPU Dogiyai dalam waktu dekat ini. Sebab kami DPRD dan beberapa pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Dogiyai sudah siap mau gugat KPU dalam rangka penambahan 5 kursi di DPRD Kabupaten Dogiyai. “Barang bukti pendukung gugatan sudah di tangan kami, kemungkinan kami akan gugat setelah 20 anggota DPRD terpilih dilantik lebih dulu hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu,” akhirnya.(wan)
NB : Ada foto di Data D PPN 2014, atau di computer lay out my dokumen file : 22-09-14-Ketua Komisi C DPRD Dogiyai.jpg
Markus Waine : Pembangunan Fisik di Dogiyai Jalan Ditempat
MOANAMANI – Ketua Komisi C DPRD Dogiyai, Markus Waine, berpendapat bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Dogiyai macet. Akibatnya, sejumlah pembangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2014 menjadi tidak jelas atau jalan ditempat.
Kata Markus, hal ini terjadi karena pejabat daerah Kabupaten Dogiyai memilih bertempat tinggal di Nabire, dibandingkan tinggal bekerja di Dogiyai. Banyak alasan yang dimunculkan oleh pejabat Dogiyai, ada yang bilang Tupoksinya diambil alih oleh bupati dengan memo yang diberikan kepada pihak ketiga. Ada pula yang bilang karena belum ada perintah dari bupati untuk melaksanakan kegiatan pembangunan fisik di dinasnya.
“Bahkan ada yang bilang fungsi kontrol roda pemerintahan ada ditangan Setda Kabupaten Dogiyai, sehingga Sekda yang mengatur semua,” kata Ketua Komisi C DPRD Dogiyai, Markus Waini, kepada Papuapos Nabire, Minggu (22/9) sore.
Bagikan artikel ini



