NABIRE – Dikeluarkannya himbauan soal larangan membuang sampah sembarangan serta diberlakukannya denda 100 ribu rupiah bagi yang membuang sampah sembarangan, membuat warga merasa bingung. Lantaran belum ada tempat pembuangan sampah yang disiapkan pemerintah. Saat ini, sampah warga harus dibuang kemana ?Seperti dikatakan warga Kalibobo yang juga pemerhati lingkungan, Yose Rizal Papuana Major. Dirinya sebagai warga Kalibobo juga merasa dirugikan karena ada beberapa himbauan larangan membuang sampah namun tanpa ada solusi. Selain itu, ada juga himbauan diberlakukan denda 100 ribu rupiah bagi warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan. “Sekarang warga membuang sampah dimana ? Pemerintah belum menyediakan tempat pembuangan sampah yang seharusnya,” kata dia. Lebih lanjut dikatakan, imbas dari tidak adanya tempat yang ditetapkan untuk pembuangan sampah dan adanya larangan membuang sampah di tempat yang biasanya digunakan, seperti misalnya di sekitar Pasar Kalibobo, lokasi pantai dan sungai-sungai menjadi sasaran. Tidak sedikit sampah yang dibuang ke lokasi pantai dan sungai-sungai, imbas tidak adanya tempat pembuangan sampah.“Sebagai pemerhati lingukan saya pernah melakukan edukasi lingkungan. Dalam kegiatan yang saya lakukan, mendapati banyaknya sampah yang dibuang ke pantai dan sungai-sungai,” ujarnya saat bertandang ke redaksi, Kamis (8/8) kemarin.Selain mengeluarkan himbauan-himbauan soal larangan membuang sampah sembarangan, lanjut Yose, justeru yang terpenting sekarang adalah segera dibuat tempat pembuangan sampah. Sehingga warga bisa membuang sampah pada tempat yang benar dan tidak membuang di kawasan pantai maupun sungai-sungai. Sehingga persoalan sampah di daerah ini bisa teratasi dan tidak mencemari lingkungan. Karena sebagai aktivis lingkungan dirinya melihat pemerintah belum berpikir dampak sampah terhadap lingkungan.Sampah untuk PenghasilanBicara soal sampah itu sangat kompleks, tidak hanya soal bau tak sedap yang ditimbulkan dari sampah. Sampah jika dikelola dengan baik, ujungnya juga bisa berdampak pada pendapatan warga. Karena dari sampah itu bila dikelola dengan baik akan bisa mendatangkan nilai uang. Misalnya sampah plastik maupun kertas, jika dikelola juga bisa dijadikan uang. Karena pengalaman yang dirinya ikuti di Manokwari misalnya, telah digiatkan pengelolaan sampah yang ujungnya bisa mendatangkan uang bagi pengelola dalam hal ini warga.“Sampah plastik dan juga kertas dikumpulkan, ditampung dan selanjutnya bisa dijual ke Jawa. Ini sudah dilakukan di Manokwari, dan sudah dilakukan cukup masif oleh warga setempat,” ujarnya.Terkait dengan persoalan sampah di Kabupaten Nabire, dirinya berharap pemerintah daerah berinisiatif mencari formula yang baik untuk mengelola sampah agar lingkungan bersih dan juga berdampak pendapatan bagi warganya.Pemerintah daerah juga diharapkan turut serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan dalam soal persampahan. Karena dengan melibatkan masyarakat dipastikan akan lebih baik lagi penanganan sampahnya. (ros)