NABIRE – Pertemuan ketiga yang difasilitasi Bina Mitra Polres Nabire, Selasa (27/1), melanjutkan penyelesaian secara kekeluargaan kedua belah pihak, terkait persoalan tuduhan terhadap Mote Paulus, yang saat itu menjadi Ketua Timsel Anggota KPU Nabire. Pada pertemuan kemarin, Yanuarius Tigi dan Agustinus Tebai sebagai pihak pertama menarik surat penyampaian keberatan terhadap pihak kedua, Mote Paulus.    Yanuarius Tigi dan Agustinus Tebai menarik surat penyampaian keberatan hasil pengumuman 20 besar calon anggota KPU Nabire tertanggal 3 Agustus 2013 dengan nomor surat 01/KMSPD-KN/03/08/2013, dengan poin-poin terpenting diantaranya, Paul Mote (Ketua Timsel) masuk daftar calon DPRP Provinsi Papua melalui Partai Demokrasi Pembaharuan nomor urut 3, menduduki jabatan Kaur Perlengkapan Kejaksaan Negeri Nabire (Eselon III/B), dan Ketua Umum Bupati Cup III mengorbankan nyawa 18 orang sementara masih tetap bekerja sebagai Ketua Timsel anggota KPU Nabire.  Surat pernyataan penarikan surat penyampaian keberatan ini selain ditandatangani oleh dua orang pihak pertama, juga ditandatangani oleh saksi-saksi. Sementara itu, pihak pertama dalam hal ini yang diasngkakan, Mote Paulus dalam surat pernyataannya juga menyampaikan menerima penarikan surat tersebut. Mote Paulus sebagai korban dalam persoalan ini, menerima dan menyatakan sudah selesai karena pihak pertama telah menarik kembali surat itu dengan permohonan maaf.  “Dengan adanya surat yang disampaikan dari pihak pertama yang dilakukan pada waktu seleksi calon anggota KPU Nabire itu, ada poin-poin yang tidak benar dan merugikan nama saya. Seingga hal ini saya sampaikan kepada pihak kepolisian untuk memediasi penyelesaian persoalan ini. Sudah 3 kali pertemuan digelar, dan akhirnya di pertemuan ketiga, ada surat pernyataan penarikan kembali surat yang disampaikan saat seleksi calon anggota KPU Nabire. Mereka juga sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada saya,” ujar Mote Paulus kepada media ini, Selasa kemarin.  Hal ini perlu diselesaikan, kata Mote Paulus, dengan tujuan untuk membersihkan nama baiknya di masyarakat. Karena sejumlah poin yang ditulis dalam surat itu, tidak benar adanya. “Makanya hal ini perlu diklarifikasi agar tidak merugikan saya sebagai korban. Dan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya. (ros)