Udara Segar, Gaji Guru SMA/SMK Akan Dibayar
NABIRE - Walaupun sudah dilakukan pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) para guru SMA/MA dan SMK ke Provinsi Papua, namun perhatian
Bagikan
NABIRE - Walaupun sudah dilakukan pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) para guru SMA/MA dan SMK ke Provinsi Papua, namun perhatian Pemerintah Kabupaten Nabire terhadap nasib gaji para guru SMA dan SMK boleh dikatakan cukup antusias.Untuk itu, pada Selasa (24/4) telah berlangsung tatap muka antara para guru SMA dan SMK bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire Slamet, SE.,M.Si, Ketua PGRI J.M. Ramandey dan Ketua Komisi B Bidang Pendidikan H. Moh Iskandar, SP.Pada pertemuan tatap muka tersebut Kepala BPKAD Nabire Slamet mengatakan, hari ini telah keluar SP2D dari kantor keuangan dan selanjutnya dilakukan pencairan uang gaji guru SMA dan SMK, yang selanjutnya dibayar melalui rekening para guru SMA dan SMK masing-masing.Pada bulan April sejumlah guru SMA dan SMK dari 355 orang itu telah dibayar, hanya sebanyak 38 guru SMA dan SMK yang belum dibayarkan gajinya, sehingga tinggal bulan Januari, Februari dan Maret yang belum dibayar secara keseluruhan di tiga bulan itu.Sesungguhnya pembayaran gaji bulan April itu atas dasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua, sehingga dengan dasar SK tersebut dikeluarkan Surat Keterangan Perhentian Pembayaran (SKPP) gaji secara kolektif dan barulah dibayarkan gaji di bulan April, sehingga yang kurang 38 guru itu kini telah disampaikan SKPPnya ke provinsi.Dan perlu diketahui oleh semua guru SMA dan SMK, dari 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua bahwa, kini semua berteriak meminta gaji mereka yang lebih duluan dibayarkan, namun semuanya pasti mengikuti aturan dan mekansime yang ada.Sementara itu, Ketua Komisi B Moh Iskandar pada kesempatan itu juga menambahkan, Komisi B DPRD Kabupaten Nabire akan selalu mendampingi para guru SMA dan SMK agar hak atau gaji mereka bisa dibayarkan dan jika terlambat DPRD juga akan mengambil sikap dan langsung ke Jayapura melakukan koordinasi soal keterlambatan pembayaran gaji para guru SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire.Selaku wakil rakyat melihat tidak ada masalah sepanjang konsekwensi pembayaran gaji guru dilakukan, karena sudah sepakat diberikan batas waktu hingga tanggal 2 Mei, jika tidak selaku Ketua Komisi B akan bersama Ketua PGRI Kabupaten Nabire ke Jayapura. (des)
Bagikan artikel ini



