NABIRE - Semua dokumen terkait pengangkatan dan peresmian Ketua DPRD Kabupaten Nabire sudah lengkap, tunggu apa lagi. Pimpinan Dewan diminta segera menetapkan jadwal dan melaksanakan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Nabire, periode 2014-2019. Gubernur Papua sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nabire untuk meresmikan Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Pimpinan DPRD, Maria MP Alom di kediamannya, Senin (1/8) mengatakan semua berkas menyangkut dukungan/rekomendasi partai dari DPP PKB sudah ada atas nama Naomi Kotouki,Sip, laporan kerja Pansus yang mengecek rekomendasi partai sudah ada, SK Gubernur tentang pengangkatan Ketua DPRD sudah ada sejak 4 Desember lalu dan terakhir hasil crossing dari Pemprov Papua bersama DPW PKB yang melibatkan Bupati Nabire, Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire dan Pansus di Jakarta, 27 Juni 2016 juga sudah jelas, DPP PKB hanya merekomendasi Naomi Kotouki sebagai Ketua DPRD Kabupaten. Oleh karena itu, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire diminta segera tetapkan jadwal pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Sebab Gubernur Papua, pekan lalu menyurati Kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nabire  untuk meresmikan pimpinan DPRD Nabire. Dan Ketua PN Nabire menyatakan siap mengamankan perintah orang nomor satu di Papua.Maria Alom yang juga Sekretaris Komisi A meminta Wakil Ketua I untuk tidak memutarbalik penundaan pelantikan ketua dewan dengan berbagai dalih tetapi segera melaksanakan tugas pertama dengan menggelar pelantikan Ketua Dewan. Sebab, masyarakat di daerah ini sedang menanti dan mengharapkan adanya  seorang ketua yang definitif. Akibatnya tidak adanya Ketua DPRD juga pembangunan di daerah ini juga tidak jalan normal. Oleh sebab itu, tugas segera yang harus diselesaikan pimpinan dewan adalah melaksanakan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Nabire.Sekretaris Pansus DPRD mengungkapkan,  Surat Keputusan DPP PKB nomor 2463/DPP-03/V/A.1/II/2015 tertanggal  6 Februari 2015 menunjuk Naomi Kotouki,Sip sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Nabire. Saat Pansus mengecek kebenaran SK tersebut, DPP PKB mengatakan tidak ada yang lain kecuali SK atas nama Naomi Kotouki. Demikian juga saat Pemprov Papua bersama DPW PKB dengan melibatkan Bupati Nabire, pimpinan DPRD Kabupaten Nabire dan Pansus di Jakarta, 27 Juni lalu juga mengatakan, DPP PKB hanya memberikan rekomendasi berupa SK kepada Naomi Kotouki,SIp.Ia menambahkan, soal pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten atas nama Naomi Kotouki juga sudah ada SK Gubernur Papua nomor  155/426/Tahun 2015 tertanggal 4 Desember 2015 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nabire periode 2014-2019.Karena proses pelantikan yang  terus dihambat, terakhir Gubernur Papua menyurati Ketua PN Nabire untuk  melaksanalan Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire. Alom membeberkan, dalam surat Gubernur Papua yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Nabire dengan nomor 170/8940/SET tertanggal 26 Juli 2016 pada item pertama, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/426/Tahun 2015 tanggal 4 Desember 2015 tentang Peresmian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten nabire Periode 2014-2019, Sehubungan dengan belum diresmikannya  Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 dimana hal tersebut dapat menghambat jalannya roda pemerintahan di daerah.Point kedua, terkait dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan bahwa pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire seyogyanya telah dilakukan, namun sejak ditetapkannya SK Gubernur Papua sampai saat ini belum dilakukan proses pelantikan, karena masih ada persoalan internal partai yang bersangkutan.Sehubungan dengan masalah tersebut, pointt ketiga, Pemerintah Provinsi Papua bersama dengan DPW PKB telah berangkat ke Jakarta dan berkoordinasi dengan DPP PKB pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2016 bertempat di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat yang hasilnya adalah DPP PKB menegaskan bahwa calon Ketua DPRD Kabupaten Nabire hasil Pemilu Legislatif yang dikehendaki/mendapat rekomendasi adalah saudara Naomi Kotouki,SipPoint terakhir, atas dasar di atas, dengan hormat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Nabire kiranya dapat melakukan pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Nabire sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.Sesuai pendekatan dengan Ketua PN Nabire, Maria Alom mengatakan Ketua Pengadilan menyatakan siap melaksanakan perintah Gubernur Papua, sesuai jadwal dari DPRD Kabupaten Nabire.Oleh sebab itu, Alom meminta pimpinan dewan segera menjadwalkan pelantikan Ketua DPRD sesuai dengan pembicaraan di Jakarta bersama dengan tim yang bertemu DPP PKB. (ans)