NABIRE - Selain mewujudkan masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang pintar dan masyarakat Intan Jaya yang sejahtera sebagai visi dan misi Bupati Intan Jaya, yang pertama dan utama adalah mewujudkan masyarakat Intan Jaya yang sehat.  Demikian dikatakan Zovianus Zonggonau, S.KM, kepada Papuapos Nabire, Minggu (20/7).   “Mengapa demikian ? Ya pendek kata orang sehat dulu baru bisa bekerja untuk pintar dan sejahtera. Tidak salah Bupati Intan Jaya menempatkan dalam visi dan misinya kesehatan di nomor satukan,” ungkapnya. Terang Zovianus Zonggonau, didalam mewujudkannya visi bupati ini tidak bisa seperti dibalik telapak tangan dalam sekejab.  “Visi ini sifatnya baku yang abstrak. Kita harus terjemakan lebih dahulu sesuai dengan fersi masing-masing orang Intan Jaya. Intan Jaya yang sehat bukan manusia disana semuanya harus sehat-sehat baik secara fisik maupun mentalnya atau kata lain sehat jasmani maupun jiwanya seperti yang kita bayangkan atau pikirkan. Tetapi yang terpenting adalah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan kesehatan menjadi fokus perhatian kita semua. Mengapa ? akan dijelaskan kemudian karena tidak hanya di Intan  Jaya saja, ada kaitanya dengan OTSUS Kesehatan diperioritaskan,” tuturnya.  Yang kedua, lanjutnya, bukan manusianya saja sehat tetapi ekosistim dan habitat tempat dimana sesuatu makluk hidup biasa tumbuh dan terdapat (tumbuh–tumbuhan, binatang atau hewan dan manusuia) itu sedikitnya harus memenuhi atau mendekati syarat standart kesehatan dalam arti yang luas tanpa mengurangi pengaruh akibat kemajuan pembangunan di sana.  Untuk mencapainya, harus perlu ada pengertian bersama antara pemerintah dan masyarakat serta stakeholder yang lain seperti LSM dan pengusaha. \ Tuturnya, pemerintah memikirkan, merencanakan, bahkan menyiapkan dan melaksanakan adalah masyarakat dan stakeholder (pengusaha) sedang pengawasan adalah termasuk LSM. Masalah Kesehatan yang hanya untuk manusia atau orang sehat itu saja soal pekerjaannya kompleks multidimensi bermacam-macam. Mulai dari mempersiapkan sepasang usia subur (PUS) sampai masa usia lanjut (Manula) ketika ada anaknya, WUS (Wanita Usia Subur) gitu kawin dan punya anak yang sehat. Yang artinya dapat mempertahankan hidup sampai tua. Oleh karena itu kemana arah tujuan pembagunan dibidang kesehatan semua dapat melihat berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing orang tanpa dihalangi. Karena ada didepan mata kita atau kesehatan itu bersama kita semua. Misalnya salah makan, salah minum, salah tidur, salah jalan ujung-ujungnya menimbulkan penyakit yang mengganggu kesehatan seseorang. “Perlu kita ketahui bahwa mengawali itu semua, pemerintah sebagai fasilitaor, Kabupaten Intan Jaya adalah kabupaten baru, maka langkah pertama adalah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, kata pemerintah menyiapkan infrastruktur,” ungkapnya.  Imbuhnya, bagunan Pusat Pelayaan Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) untuk 5 distrik tahun lalu sudah dibangun. Tahun ini untuk dua distrik baru yaitu Distrik Ugimba dan Tomosiga. Sedang di Distrik Sugapa sendiri sedang dipikirkan HOSPITAL MOBILE (Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Tipe D) itu berarti salah satu bagian dari terjemaan visi bupati. Selanjutnya sebagian program Dinas Kesehatan sudah dijalankan dan juga sedang dilaksanakan. Terang Zovianus Zonggonau, pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2014 telah dilaksanakan juga kegiatan Pelatihan Penyegaran Perawat (KPPP) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya berdasarkan (SK) Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Intan Jaya tentang Penunjukan dan Pembetukan Panitian No. 445/221/DINKES–IJ/IV/2014. Dalam kegiatan tersebut diundang 30 peserta dari 6 Puskesmas. Masing-masing Puskesmas 5 orang kecuali dari Puskesmas 2 distrik baru, karena kedua tempat belum ada petugas. Tandasnya, demi terwujudnya visi dan misi bupati, dapat dikolaborasikan dengan visi dan misi Dinas Kesehatan "Intan Jaya Mene Dangge Jema Tawama Tunuota Nggane Auge Dua Dia Mene Hipio"artinya "(Menjadi Pelayan yang penuh dengan kasih dan setia dalam mewujudkan masyarakat Intan Jaya yang sehat) sebagai target Kabupaten. Sebagai langkah berikut, pihaknya akan menempatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sementara tunggu hasil test  di tempat yang sudah disiapkan fasilitas baik tempat tinggal dan juga tempat kerja pelayanan sesuai dengan tanda tangan pernyataan diatas  meterai 6000 bahwa siap ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standart penempatan putugas Puskesmas secara kuantitatif maupun kualitatif sangat penting. Karena ada standart pelayan minimal yang sudah ditetapkan harus dikerjakan. Artinya 1 Puskesmas minimal tenaga yang ada perbandingan sama dengan jumlah rata-rata penduduk setempat yang dapat dilayani.  Akhirnya pekerjaan pelayanan kesehatan gitu berat dan banyak itu dapat dimeminimalisir dan sedikitnya dapat mengambarkan suatu kondisi Kesehatan yang dapat melihat adanya peningkatan usia harapan hidup masyarakat Intan Jaya. (iing elsa)