NABIRE - Menyikapi kedatangan BPN (Badan Pertahanan Nasional) Provinsi Papua bersama pihak perusahan PT. Nabire Baru dan Sariwana Adi Perkasa yang menyelenggarakan pertemuan dengan ketua-ketua koperasi di lokasi perkebunan sawit kilometer 16 dan menurut informasi yang kami dapat agenda pertemuan dimaksud adalah membicarakan pengukuran lahan Plasama yang diperuntukan bagi masyarakat. Namun kedatangan BPN Provinsi papua merupakan sebuah pembohongan pablik dan ini merupakan skenario pencaplokan serta perampasan tanah adat suku Yerisiam yang dilakukan oleh BPN dan pihak perusahan PT. Nabire Baru serta PT. Sariwana Adi Perkasa. Demikian isi siaran pers yang diterima media ini, melalui juru bicara sekaligus perwakilan masyarakat Suku Besar Yerisiam, Gunawan Inggeruhi, kemarin.Dikatakan, hal yang lebih buruk lagi pertemuan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan masyarakat suku Yerisiam Kampung Sima di Kampung Sima. Ketiga koperasi yaitu, Bumiowi, Saramoi, Mansirei, perpanjangan tangan dari masyarakat guna mengatur hal-hal yang menyangkut administrasi dan mereka bukan satu-satunya pemilik tanah. “Tanah Yerisiam Gua adalah tanah komunal (tanah bersama) yang selanjutnya jika ada hal-hal yang menyangkut pelepasan tanah dan lain sebaginya harus mendapat persetujuan bersama masyarakat suku yerisiam dan dibubuhi tanda tangan oleh keempat sub suku dan disahkan oleh kepala suku besar Yerisiam Gua. Dan hal tersebut telah diputuskan dalam MUBES Suku Yerisiam Gua pada tanggal 11-13 Mei 2015,” terangnya.Perlu juga kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berkompoten bahwa, PT. Nabire Baru yang bekerja diatas tanah adat kami belum melakukan MoU dengan kami pemilik ulayat. Bagaimana BPN membicarakan Plasma sementara MoU yang mengakomodir semua kepentingan masyarakat belum dilakukan sehingga menurut kami ini merupakan sebuah pembohongan saja yang dilakukan untuk mendapat HGU PLASMA guna kepentingan pinjaman bank oleh pihak perusahan. Kami masyarakat adat pada rapat minggu 7 Juni 2015 di Kampung Sima telah memutuskan beberapa hal diantanya, meminta Moratorium Gubernur untuk penghentian sementara PT. Nabire Baru guna membahas point 2-4, merekomendasikan Koalisi Peduli Sawit Nabire guna membantu advokasi  masyarakat korban suku Yerisiam Gua.PT. Nabire Baru Segera Membayar tanah RP. 5000 x ±45000 Ha = 225.000. 000.000. Membayar ganti rugi kayu yang dikebas tebang berdasarkan data krusin, hasil sofei tegakan dengan memperhatikan jenis dan diameter.Dan ketiga, membuat MoU dengan Masyarakat pemilik. “Jika point 3-4 tidak dilaksanakan maka bupati diminta untuk mencabut ijin PT. Nabire Baru dari atas tanah adat suku Yerisiam Gua,” imbuhnya.Kami juga akan meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melakukan investigasi karena ada indikasi penyalagunaan kewenangan oleh oknum pejabat instansi terkait, termasuk BPN. Berhubung dengan hal tersebut diatas maka BPN jangan buat pertemuan diam-diam. Sehingga atas nama masyarakat Kampung Sima yang adalah Suku Yerisiam Gua dengan tegas menyatakan Menolak hasil pertemuan yang telah dilakukan oleh pihak BPN Provinsi Papua pada tanggal 17-18 Juni di kilometer 16 dan pertemuan tersebut dinyatakan ilegal karena tanpa melibatkan pihak masyarakat dan masyarakat sebagai pemilik tidak mengetahui sama sekali pertemuan dimaksud.“Kami menyesal karena BPN sebagai lembaga pemerintah tidak menunjukan etika yang baik bagi masyarakat Suku Yerisiam Gua Kampung Sima Distrik Yaur Kabupaten Nabire. Ketua – ketua koperasi yang mengatasnamakan masyarakat adalah bukan bagian dari masyarakat adat, tapi mereka adalah orang-orang yang dipakai oleh perusahan guna meloloskan kepentingan perusahan. Kampung sima bukan ada di kantor perusahan PT. Nabire baru di kilometer 16 sehingga jika ada pihak-pihak yang mau membicarakan tentang masalah Suku Yerisiam harus dilakukan di depan masyarakat. Meminta BPN Pusat untuk segera membatalkan HGU 17000. Ha yang telah diberikan kepada pihak PT. Nabire Baru,” terangnya dengan panjang lebar seraya mengakhir Hal-hal yang terkait menyankut masyarakat yerisiam harus dibicarakan di Kampung dan menghadirkan semua masyarakat yang ada. (wan)