NABIRE – Perwakilan sopir angkutan kota (Angkot) menyampaikan aspirasinya ke Kantor Dewan, Senin (28/9) lalu. Bertempat di Ruang Bamus DPRD Nabire dilaksanakan pertemuan antara DPRD Nabire dengan perwakilan sopir Angkot. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nabire, Marci Kegou didampingi anggota DPRD Nabire diantaranya, Willem Kayame, Linus Douw, Yurmina Money, Muh. Iskandar, Ruben Tandi. Sementara dari perwakilan sopir angkot sebanyak 40 orang yang dikoordinir oleh Yona Kafiar.   Ada sejumlah poin tuntutan dari para sopir seperti disampaikan Yona Kafiar. Dalam aspirasinya disampaikan bahwa para sopir meminta sampah yang berada dalam areal terminal segera dibersihkan karena sudah mengganggu jalan para sopir angkot. Para sopir juga meminta pemerintah agar menertibkan para tukang ojek yang keluar masuk dalam terminal. Selain itu, juga meminta segera ditertibkan para pedagang kaki lima dan penjual sayur yang sudah berjualan di areal terminal. Menanggapi aspirasi dari para sopir, pihak DPRD Nabire melalui anggotanya, Ruben Tandi menuturkan, DPRD Nabire menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh para sopir. Untuk menindaklanjuti aspirasi dari para sopir, DPRD Nabire akan memanggil instansi terkait. Untuk masalah sampah ditangani oleh Dinas Kebersihan sementara masalah ojek ditangani oleh Dinas Perhubungan. “Kami akan mengadakan pertemuan kembali dengan perwakilan para sopir dan instansi terkait untuk mencari solusinya. Selain itu, kami juga akan menyurati Bupati Nabire untuk membuat Perda terkait masalah ojek,” tuturnya.   Sebagai catatan, penyampaian aspirasi para sopir angkot sebagai bentuk kekecewaan mereka dengan kondisi terminal yang tidak teratur yang berdampak terhadap kegiatan angkut dan turun penumpang di terminal. Para sopir dalam waktu dekat akan mendatangi DPRD Nabire dan menanyakan perkembangan tuntutan para sopir yang sudah disampaikan itu. (ist/ros)