NABIRE - Setelah kegiatan Bimbingan Teknis(Bimtek) dilaksanakan pada Jumat, 19 Januari 2018, di aula Distrik Makimi oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Nabire bersama PPD Distrik Makimi  bagi anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilu(PPDP) ,maka terhitung selama satu bulan penuh anggota PPDP akan melaksanakan tugas di lapangan. Sehingga berdasarkan jumlah Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang ada di 6 kampung se-Distrik Makimi ,maka ada 12 TPS dan dari 12 TPS itu ada juga 12 orang anggota PPDP yang tugasnya melakukan pendataan di enam kampung yang ada di wilayah Distrik Makimi ,yang tugasnya mendata warga sebagai pemilih sementara. Dikatakan Ketua PPD Distrik Makimi Piet Natalis Golkario Katmo, via telepon genggamnya, Sabtu (20/1), langsung dari Kampung Makimi seraya menambahkan, setelah tugas mendata selama satu bulan penuh PPDP akan menyerahkan hasilnya ke Panitia Pengumutan Suara (PPS) tingkat kampung untuk diplenokan . Dan setelah hasil pemilih sementara diplenokan oleh PPS , selanjutnya hasil suara tersebut diserahkan oleh masing-masing PPS tingkat kampung ke distrik melalui PPD yang selanjutnya tugas PPD untuk melakukan pleno lagi ditingkat PPD dari hasil data pemilih dari 6 kampung dan tugas PPD akan mengantar hasil daftar pemilih tersebut ke KPU Nabire. Sehingga setelah data pemilih sudah diserahkan ke KPU, maka tugas KPU Nabire akan memplenokan hasil pemilih tersebut dan hasil pemilih itu diserahkan kembali kepada PPD dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sah di masing-masing distrik dan kampung. Untuk itu, selaku Ketua PPD Distrik Makimi mengharapkan kepada 12 anggota PPDP yang akan melaksanakan tugas pendataan di masing-masing kampung, kirannya dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan walaupun waktunya diberikan sebulan akan tetapi diharapkan pekerjaan tersebut harus lebih cepat diselesaikan.(des)