Sebanyak 1.001 Peserta Ikuti Sosialisasi UU Keprotokolan
NABIRE - Sebanyak 1001 peserta mengikuti kegiatan sosilasisasi Undang-Undang (UU) Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, ba
Bagikan
NABIRE - Sebanyak 1001 peserta mengikuti kegiatan sosilasisasi Undang-Undang (UU) Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, baik itu terdiri dari OPD, sistrik/kampung dan dharma wanita selama duahari, yakni Senin hingga Selasa (3-4 Desember 2018) bertempat di Guest House Kabupaten Nabire.Ketua panitia, selaku Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd dalam laporan kegiatanya menyampaikan apresiasi yang mulia kepada para OPD, perguruan tinggi, dharma wanita serta peserta yang mengikuti mulai dari kemarin hingga hari ini.Dikatakan, kami harapkan ini walaupun banyak hal yang kami ingin lanjutkan tapi waktu yang membatasi kita sehingga kedepan kita juga harapkan bapak ibu yang sudah ikut kegiatan dimaksud itu kita bisa gabung masuk didalam forum yang kita sudah bentuk, baik dalam acara-acara resmi maupun acara kenegaraan yang dilakukan di kabupaten ini.“Kita bisa partisipasi dan memberikan bobot untuk waktu-waktu mendatang, kemudian saya juga ingin menyampaikan bahwa jumlah peserta yang hadir mengikuti acara sosialisasi keprotokolan ini adalah sebanyak 1.001 orang itu teridiri dari OPD, distrik atau kampung dan dharma wanita,” katanya. “Yang berikut saya juga atas nama panitia menyampaikan permohonan maaf kepada narasumber, kepada bapak ibu sekalian apabila hal-hal yang kurang berkenang, semoga itumenjadi bahan perbaikan untuk kegiatan kita selanjutnya dan kemudian selanjutnya saya juga menyampaikan kepada bapak Wakil Bupati menutup kegiatan sosialisasi keprotokolan ini,” pungkasnya. (modes)
Bagikan artikel ini



