NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Unit Resmob Kepolisian Resor Nabire, berhasil meringkus (baca: ringkus) pelaku Curanmor berinisial ‘BM’ 22 tahun, warga Jalur Enam (6) Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Senin (15/01) kemarin. Penangkapan pelaku ‘BM’ merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua merk Kawasaki KLX milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, sekitar pukul 17.00 WIT itu, lantaran telah menjadi incaran pihak berwajib.Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. Kusuma, S.Ik, dalam keterangan mengatakan, tersangka BM dilaporkan warga sedang menggunakan motor curian, melintasi Jalan Jakarta Distrik Nabire. Mengetahui hal tersebut, anggota Resmob kemudian melakukan pengejaran dibantu warga masyarakat.Tersangka BM akhirnya diringkus di Jalan Jakarta Kelurahan Karang Mulia. Pelaku dan Barang Bukti (BB) saat ini sedang diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan dan guna pengembangan kasus tersebut.(wan)