NABIRE - Sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nabire, tetap eksis dalam melakukan penegakan Peratuan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Nabire. Salah satu bentuk nyata yang dilakukan Satpol PP Nabire dalam menegakkan Perda adalah, Perda mengenai Tata Kota, saat ini Satpol PP telah melakukan penertiban di jalur utama Jalan R.E. Marthadinata, Jalan Merdeka daerah perkantoran termasuk dalam hal penegakan mengenai IMB seperti yang terjadi di PLTD Kalibobo. Kepala Satpol PP Nabire, Kompol Stev Liatpasen saat diwawancarai, Rabu (30/8) mengatakan, selama ini Satpol PP Kabupaten Nabire telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan Perda di wilayah Kabupaten Nabire.    “Kami ini sebenarnya sudah melakukan banyak hal terkait penegakan Perda di Nabire, cuma mungkin kurang terekspos saja, bisa tanya anggota saya itu. Dan sejak saya memimpin disini tidak ada waktu anggota Pol PP untuk leha-leha atau santai-santai, saya tidak tahu yang dulu-dulu. Contohnya seperti Perda mengenai Tata Kota, itu kita sudah tertibkan banyak,” ujarnya. Selaku Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Nabire berharap, agar masyarakat, para wirausaha, dan juga pengusaha agar bisa ikut berpartisipasi aktif dalam menegakkan Perda di wilayah Kabupaten Nabire, Perda tersebut adalah produk hukum daerah yang mempunyai nilai positif yang luar biasa, termasuk peningkatkan PAD di Kabupaten Nabire. (cad)