NABIRE - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, digelar sosialisasi pembinaan mental spiritual bagi PNS agar bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, menjaga kenyamanan lingkungan dan arus berlalu lintas. Kegiatan dipusatkan di guest house, Selasa (12/8).    Sosialisasi pembinaan mental spiritual bagi PNS dibuka Ketua HUT RI ke-69 tahun 2014, Setda Nabire Drs. Johny Pasande melibatkan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire diantaranya Asisten II Setda Nabire, Ir. Sukadi, Kepala Dinas Kesejateraan Sosial, Pambers Mote, SE., MSi., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Klemens Danomira, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire T. Banjar Nahor, S.H.,Porles Nabire, Kepala Badan, Kantor BUMN/BUMD di lingkungan Pemda Nabire. Setda Nabire, Johny Pasande dengan arahanya menyampaikan, kita sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat melayani dengan penuh hikmah dan iklas terhadap sesama. Agar pelayanan yang terbaik itu dapat dipuji oleh kalangan masyarakat. Sebagai pegawai negeri, ada empat pilar yang sangat utama dipatuhi. Yakni Pancasila, UUD 1945, disiplin pegawai dan NKRI. Sebagai PNS untuk terus meningkatkan tugas pelayanan kita kepada masyarakat, kunci utamanya adalah terus meningkatkan disiplin. Kita sebagai PNS, hendaknya dapat mencermati permasalahan ini dengan baik, dan jangan terpengaruh. Namun lebih memperisiapkan diri, terutama dalam pelaksanan tugas dan kewajiban kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat yakni dengan disiplin yang tinggi.  Disiplin adalah hal mendasar yang harus dipegang teguh, oleh kita semua selaku unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Sebab dengan penerapan disiplin yang baik kita akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada kita dengan baik. Namun bila disiplin ini tidak sepenuhnya kita laksanakan tentunya akan berpengaruh pada kelancaran dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas–tugas kita. Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, T. Banjar Nahor, menjelaskan pembinaan mental PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebagai perbuatan seseorang yang dengan sengaja atau karena melakukan suatu kejahatan atau pelanggaran memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau daerah atau merugikan keuangan suatu badan yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah atau badan hukum lain yang mempergunakan modal atau kelonggaran-kelonggaran dari masyarakat. Unsur-unsur di pasal 2 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan cara melawan hukum, dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.  Pegawai negeri atau penyelenggara negara, menerima hadiah, diketahuinya bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Pegawai negara atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan sesuatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, menggelapkan atau membiarkan orang lain. Sehingga kita semakin berhati-hati untuk menggunakan korupsi, korusi dan nepotisme anggaran negara.  Karena tidak dimungkinkan oleh aturan yang berlaku akan dilakukan sangsi pidana yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dilanjutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Klemens Danomira menyampaikan kebersihan lingkungan kita adalah suatu tujuan utama bagi kita dimana hidup dan berada. Untuk itu masalah sampah ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire ini agar kita juga untuk nyaman melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dengan baik. Kita patuhi dan taat Undang-undang Nomor 9 tahun 2009 tetang masalah lingkungan hidup dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2010 masalah lingkungan. Dijelaskan kepada kita semua untuk menjaga kenyamanan dan wujudkan keindahan sebagai suatu tugas utama masalah kebersihan. Dan khususnya menyangkut sampah itu sebenarnya tanggung jawab kita bersama, menjaga dan memelihara kebersihan Kota Nabire secara indah dan rapi. Kasat Lalu Lintas Polres Nabire mengajak masyarakat Kabupaten Nabire agar pengendara perlu mengikuti aturan lalu tintas yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena menjaga kenyamanan dan keselamatan kita untuk menggunakan helm merupakan suatu kewajiban dan dilaksanakan karena oleh siapapun sebagai suatu hal yang paling positif. Diharapkan PNS memberikan teladan yang terbaik kepada masyarakat agar mereka pun juga memahami untuk diberikan saran maupun masukan menerima dengan baik untuk dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh aratur negara. (modes)