Sabu Seberat 150,02 Gram akan Dikirim ke Pendulangan 99
NABIRE - Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 150, 02 gram yang saat ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, dimana pelaku atau tersangka berinisial MZ (29) yang ditangkap Rabu kemarin, saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Sebagai informasi
Bagikan
NABIRE - Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 150, 02 gram yang saat ini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, dimana pelaku atau tersangka berinisial MZ (29) yang ditangkap Rabu kemarin, saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Sebagai informasi awal sesuai keterangan penyidik, barang haram tersebut rencananya akan dikirimkan ke daerah pendulangan emas 99 Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai.
Kapolres Nabire, AKBP. H.R.Situmeang, S.Ik.,MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, AKP. Nasruddin, A.Md mengatakan, sesuai dengan hasil penyidikan saat ini, tersangka MZ telah mengakui perbuatannya dan sesuai hasil investigasi mendalam ,menurut pengakuan tersangka sudah empat kali menerima dan mendatangkan barang haram tersebut melalui paket pos maupun pengiriman melalui ekspedisi lainnya, termasuk yang ditangkap Selasa kemarin. Kabarnya, masih menurut keterangan Kasat Nasrudin, barang yang diterima oleh tersangka selama 3 kali sebelumnya cukup lumayan besar. Dimana kiriman pertama sekitar 1 ons, kedua sekitar dua ons dan ketiga, sama 2 ons serta pengiriman keempat seberat 150,2 gram, yang belum sempat dikirim ke pendulangan oleh tersangka. Kata Kasat, setelah tersangka MZ menerima barang haram tersebut, tersangka langsung mengirimkan barang tersebut ke daerah pendulangan emas 99 Bogobaida dengan tujuan orang yang selama ini menjadi rekannya. Saat ini rekan tersangka berinsial R, masih dalam tahap pengejaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. “Tersangka MZ ini memang sudah lama jadi incaran kita (Reserse Narkoba) dan dari pengakuan dia, setiap kali melakukan pengiriman barang haram tersebut dirinya akan mendapat imbalan uang sebesar 5 juta rupiah dari R dan sudah tiga kali MZ menerima imbalan tersebut. Menurut keterangan MZ, barang haram tersebut selain dipakai sendiri oleh R, juga diedarkan atau dijual di daerah pendulangan dengan harga pergramnya sekitar 10 juta,” ujarnya. Tidak dipungkiri, menurut Nasrudi, bahwa Nabire menjadi salah satu kabupaten yang menjadi target para bandar Narkoba dalam menjalankan bisinis haram tersebut. Lantaran Nabire sangat strategis dalam peredaran Narkoba, sebab dapat dijangkau lewat laut dan udara, tetapi rata-rata tujuan utama pebisnis Narkoba ini mengarah ke daerah pendulangan emas yang dianggap jauh dari jangkauan pengawasan aparat keamanan dan harganya pun cukup fantastis bila dibandingkan dengan daerah lain. Diakuinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire hingga kini masih sulit untuk menangkap para Bandar Narkoba yang ada di Nabire, karena bisnis Narkoba merupakan bisnis jaringan putus. Dalam arti antara yang satu dengan yang lain tidak saling mengenal, hanya berkomunikasi lewat handphone, bahkan orangnya pun tidak pernah bertemu muka. Kedua, masih terang Kasat Nasrudin, ketersediaan fasilitas atau alat penditeksi Narkoba saat ini Polres Nabire juga belum memiliki itu. Mudah-mudahan kedepan Satuan Reserse Narkoba juga bisa memiliki alat tersebut, sehingga lebih cepat bekerja untuk mengungkap kasus-kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Nabire. Tak lupa pada kesempatan itu, selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Nabire, dalam memberikan informasi kepada pihaknya, guna mengungkap kasus-kasus Narkoba yang ada. Dengan ditangkapnya beberapa pelaku kasus Narkotika ini menjadi hadiah atau kado tersendiri bagi Polres Nabire pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-69 tahun 2015, 1 Juli mendatang. (cad)
Bagikan artikel ini



