Razia Rutin Satlantas, 11 Pelanggar Terjaring
NABIRE - Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Nabire, Selasa (6/9) pukul 11.00 WIT Polres Nabire melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nabire melakukan razia rutin terhadap kendaraan bermotor roda dua, empat
Bagikan
NABIRE - Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Nabire, Selasa (6/9) pukul 11.00 WIT Polres Nabire melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nabire melakukan razia rutin terhadap kendaraan bermotor roda dua, empat dan enam. Razia yang berlangsung selama satu jam, bertempat di Taman Gizi Oyehe ini, sebanyak 11 pelanggar terjaring dalam razia tersebut.
Jumlah pelanggaran lalulintas hasil razia yang dilakukan Satlantas Polres Nabire, terdiri dari roda empat sebanyak tiga unit, pelanggaran Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Biasa sebanyak empat pelanggar dan pelanggaran Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebanyak empat pelanggar. Razia yang berlangsung selama satu jam tersebut dipimpin langsung, Kepala Unit Tilang Satuan Lalulintas Polres Nabire, Aiptu Wido Purwanto dengan melibatkan 10 personil dari Satuan Lalulintas Polres Nabire. Diharapkan, melalui razia tersebut dapat memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Nabire, terutama para pengendara kendaraan bermotor, agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan menjadikan keselamatan dalam berkendara sebagai kebutuhan serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berpergian dengan menggunakan kendaraan bermotor.(cad)
Bagikan artikel ini



