Proses Panjang Gaji Guru SMA/SMK
JAYAPURA – Pencairan gaji dari guru-guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui proses panjang sehing
Bagikan
JAYAPURA – Pencairan gaji dari guru-guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui proses panjang sehingga masih harus bersabar. Dinas Pendidikan Provinsi Papua sedang menyelesaikan prosesnya, diharapkan dalam waktu dekat, para guru SMA/SMK akan menerima gaji melalui rekening masing-masing guru. Proses panjang pencairan gaji guru karena, selain proses SK Mutasi dan SK PP dari Kabupaten, pencairan mengalami keterlambatan karena KPN Jayapura dan Biro Keuangan Setda Provinsi Papua masih memvalidasi data dari masing-masing guru sehingga pada saatnya tidak mengalami kendala di kemudian hari. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, H Muh Iskandar usai melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua di Jayapura, Senin (19/3) terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji guru SMA dan SMK se Kabupaten Nabire, mengatakan Komisi B DPRD Nabire telah bertemu dan koordinasi masalah keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK se Kabupaten Nabire dengan Kepala Bidang SMA, Abert H Lantang dan Kepala Bidang SMK, Yulianus Kuayo di kantor, Senin (19/3) pagi. Iskandar menjelaskan sesuai penjelasan dua pejabat yang berwenang dengan pendidikan SMA/SMK, keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/SMK karena kurang tepat waktu proses SK Mutasi dari kabupaten ke provinsi dan pelimpahan SK PP dari daerah ke provinsi. Ketika dua SK tersebut di proses ke KPN Jayapura, di kantor ini melakukan validasi data guru. Kesulitan yang terjadi saat validasi data, ada sejumlah guru yang sudah alih fungsi sehingga harus divalidasi secara akurat. Selain validasi data guru, kata Iskandar, KPN juga memvalidasi data guru yang alih fungsi, pindah, pensiun dan meninggal dunia. Setelah validasi di KPN Jayapura, sebelum mencairkan gaji guru, BPKAD sebagai instansi yang mengelola keuangan daerah juga melakukan validasi teruu yang terutama yang berkaitan dengan pencocokan rekening dari masing-masing guru. Sementara validasi data ditangani BPKAD Provinsi Papua. Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dengan proses panjang seperti itu, Kepala Bidang SMA, Albert dan Kepala Bidang SMK, Yulianus mengatakan sedang memperjuangkan pencairan gaji secepatnya bagi guru-guru yang sedang mengajar di Kabupaten Nabire, Timika, Merauke dan Biak. Validasi data sementara dilakukan di kantor BPKAD Papua. Oleh karena itu, para guru diminta bersabar karena gaji guru SMA/SMK akan dibayar secepatnya. Muh Iskandar menilai, keluhan para guru SMA/SMK ini sebetulnya bisa disiasati oleh pemerintah daerah dengan membayar gaji guru SMA/SMK dari pemerintah daerah selama Dinas Pendidikan Provinsi Papua belum menyelesaikan administarsi dan membayar gaji guru-guru SMA/SMK. Karena, sebelumnya, pemerintah daerah juga yang membayar gaji guru SMA/SMK. Iskandar membandingkan pengalaman dengan Kabupaten Merauke. Selama, Dinas Pendidikan Provinsi Papua membayar gaji guru SMA/SMK se Kabupaten Merauke, pemerintah daerah membayar gaji mereka sehingga para guru tidak mengeluh akan gaji mereka. Bahkan Pemerintah Kabupaten Merauke, siap membayar gaji guru SMA/SMK untuk setahun, selama guru tidak menerima gaji dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua. (ans)
Bagikan artikel ini



