Program KKN USWIM Mengacu Proses Menggalih Potensi Masyarakat
NABIRE - Perguruan yang akan memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tertuang dalam
Bagikan
NABIRE - Perguruan yang akan memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tertuang dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, kemudian pada pasal 24 ayat 2 disebutkan, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah dan pengabdian masyarakat.Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perguruan tinggi (USWIM Nabire) dalam hal ini wajib dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa adalah prpgram pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan prinsip-prinsip kompetensi akademik, jiwa kewirausahaan (Intrepreurship) dan profesional yang nantinya dapat menghasilkan kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang bermutu, relevan dan sinergis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.Program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) wajib dilaksanakan khususnya oleh mahasiswa/i secara interdisipliner, institusional dan kemitraan, demikian dikatakan Ketua Panitia KKN USWIM Angkatan XXVII tahun akademik 2017/2018 Dr. Ch. M. Lewerissa, S.Sos,S.Pd.,M,Si kepada Papuapos Nabire, Selasa (31/7), di ruang kerjanya.Adanya perubahan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bernegara mendorong USWIM Nabire untuk merubah paradigma baru pelaksanaan program KKN, yaitu program KKN tematik berbasis pemberdayaam masyarakat .Sehingga program KKN USWIN angkatan XXVII tahun akademik 2017/2018 beradasrkan pada proses menggalih potensi masyarakat, merumuskan kebutuhan dan solusi serta melaksanakan kegiatan bersama masyarakat yang ada di lokasi KKN .Pelaksanaan program KKN ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya dan diharapkan dosen dan mahasiswa/i KKN mampu mengindetifikasi permasalahan yang ada di dalam masyarakat, mencari penyelesaian bersama masyarakat.Sehingga KKN dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. Untuk itu, KKN dilaksanakan secara inter aktif dan sinergis antara mahasiswa/i dan masyarakat.“Keterlibatan kedua belah pihak dan perencanaan program kegiatan di lapangan, pelaksanaan dan pengusahaan pendanaan, sehingga para mahasiswa/i dan pengelola KKN harus mampu mengadakan pendekatan sosiol-kultural terhadap masyarakat, sehingga lebih kooperatif dan partisipatif,” harapnya. (erens rumbobiar)
Bagikan artikel ini



