NABIRE - Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Ranstra) sangat bernilai strategis bagi masyarakat di kampung. Bansos Rastra tahun 2018 yang diperuntuhkan bagi masyarakat kita yang ada di kampung-kampung ini diharapkan agar tiba sesuai dengan sasaran program Bansos Rastra yang ada. Karena itu akan berdampak pada konsekuensi akan kebutuhan pangan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Nabire. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani, SH., MH, ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi penyaluran bantuan sosial pangan di Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Selasa (20/3). Selaku pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Nabire akan siap memberikan pendampingan atau mengawal program Bansos Rastra ini sesuai dengan SOP, dengan harapan bantuan program ini bisa langsung diterima oleh masyarakat sebagai penerima manfaat Bansos Rastra di setiap[ kampung yang ada di daerah ini. Dengan demikian selaku Kajari Nabire yang baru tentunya sangat mengharapkan adanya tingkat komunikasi yang baik dan saling terbuka antara petugas dan masyarakat penerima bantuan ini, karena apapun alasannya bantuan ini merupakan program pemerintah pusat bagi masyarakat yang ada di kampung-kampung. Sementara itu, dari aspek atau sisi hukum diharapkan soal validasi data masyarakat penerima bantuan yang benar-benar dibuat sesuai dengan kondisi di lapangan atau di kampung  dan jangan sekedar membuat data formalitas saja tanpa mendata masyarakat yang benar-benar harus dibantu dengan program ini. (des)