Primus Buttu: Guru Kontrak Bukan Guru Yayasan atau Berstatus PNS
NABIRE - Perlu dipahami oleh masyarakat kabupaten Nabire, bahwa guru kontrak yang didatangkan oleh pemerintah Kabupaten Nabire itu bukan guru dari yayasan dan juga bukan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga masa tugas guru kontrak sebanyak 55 orang itu hanya
Bagikan
NABIRE - Perlu dipahami oleh masyarakat kabupaten Nabire, bahwa guru kontrak yang didatangkan oleh pemerintah Kabupaten Nabire itu bukan guru dari yayasan dan juga bukan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga masa tugas guru kontrak sebanyak 55 orang itu hanya bertugas di Nabire selama satu tahun.
Dan juga guru kontrak ini didatangkan atas permohonan Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw,S.Sos pada tahun 2012 lalu, dimana permintaan atau permohonan bupati meminta 150 orang, namun baru dijawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebanyak 55 orang melalui program “Sarjana Mendidik di daerah terdepan, terpencil dan terluar”.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Nabire Primus Buttu kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu di ruang kerjanya seraya menambahkan, program sarjana mendidik itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI, sehingga para guru kontrak ini dibayar atau digaji langsung oleh pemerintah pusat melalui dana APBN.
Dan program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil atau yang lebih dikenal dengan sebutan SM3T dapat bernaung dibawah payung ‘Maju Bersama Mencerdaskan Bangsa’ yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pendidikan Guru Menengah dan Direktorat Jenderal Tenaga Kependidikan.
Sehingga para sarjana pendidikan yang didatangkan ini, bukan sarjana yang lulusan universitas tahun lalu atau tahun ini, akan tetapi mereka ini telah lama mengabdi sebagai guru honor selama dua sampai tiga tahun dan baru masuk sebagai guru kontrak yang tentunya dengan persyaratan yang cukup ketat dan melalui tes dan pada akhirnya lulus sebagai guru kontrak. (des)
Bagikan artikel ini



