Polres Mediasi Persoalan Tanah di Topo
NABIRE – Kembali Polres Nabire memediasi penyelesaian persoalan tanah di Topo antara dua pihak dari masyarakat Suku Dani. Pertemuan yang digelar di aula Polres Nabire, Kamis (29/1) siang, dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, Kapolres Nabire, AKBP. H. R. Situmean
Bagikan
NABIRE – Kembali Polres Nabire memediasi penyelesaian persoalan tanah di Topo antara dua pihak dari masyarakat Suku Dani. Pertemuan yang digelar di aula Polres Nabire, Kamis (29/1) siang, dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, Kapolres Nabire, AKBP. H. R. Situmeang,S.IK., SH, Wakil Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, Kepala Suku Wate, Didimus Waray, Kepala Suku Dani, Yopi Murib, Kepala Suku D3N, Ayub Wonda, dan sejumlah tokoh lainnya.
Pertemuan yang berlangsung cukup lama ini, untuk mencari solusi atas persoalan lokasi yang dihuni oleh dua pihak yang berselisih ini. Awalnya kedua belah pihak ini mengklaim kepemilikan lokasi dimana mereka sudah tempati. Di akhir pertemuan itu, disepakati bahwa lokasi dengan luas 200 meter X 1 KM itu diserahkan kepada satu pihak. Sementara pihak lainnya, dalam pertemuan kemarin sempat terungkap, untuk meminta bantuan dari Kepala Suku Wate, Didimus Waray untuk mencarikan lokasi lain.
Sementara itu, soal ganti rugi atas telah jatuh korbannya warga imbas perselisihan lokasi, pada pertemuan kemarin belum dibahas. Dari pihak korban menyampaikan bahwa dirinya masih harus berkomunikasi dengan pihak keluarga lain untuk membicarakan masalah ganti rugi tersebut. Dirinya akan mengusahakan dalam satu atau dua hari kedepan sudah ada jawaban terkait ganti rugi tersebut.
Dituturkan Kapolras AKBP. H. R. Situmeang, S.IK., SH, apa yang telah disepakati bersama pada pertemuan kali ini, agar sama-sama dilaksanakan. Sementara itu soal ganti rugi, tutur Kapolres Nabire, diharapkan dari pihak korban untuk segera berbicara dan memberikan jawabannya. Dan untuk selanjutnya akan dilakukan pertemuan dan disampaikan kepada pihak pelaku terkait ganti rugi tersebut. (ros/cad)
Bagikan artikel ini



