NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang terkena tilang untuk segera mengurus dan mengambil Barang Bukti (BB) kendaraan yang masih tersimpan Mapolres Nabire. Hal ini dikarenakan, setiap harinya pasti ada BB yang mangkrak dan memenuhi halaman parkir belakang Polres Nabire.Ketika dikonfirmasikan awak media ini, Kasat Lantas Polres Nabire Iptu Suhardi Syahailatua, S.Sos menyampaikan bahkan menilai masyarakat Nabire umumnya pemilik kendaraan tidak memperdulikan kendaraannya. Ya kalau bisa dibilang masyarakat disini itu pada kaya semua ya, kendaraan saja ditilang tidak diurus dan dibiarkan. Berbeda di daerah lain, terang Kasat Suhardi Syahailatua, saat ditemui Rabu (29/8/2018) siang.Mewakili Kapolres Nabire AKBP Sonny Tampubolon, S.Ik, Kasat Lantas yang baru menjabat ini mengatakan ada dua hal yang mendasar mengapa BB kendaraan bermotor tersebut masih tersimpan di tempat penyimpanan barang bukti tersebut. Pertama, kurang adanya kepedulian ataupun kemalastahuan pemilik kendaraan, diluar BB tersebut hasil tindak pidana, seperti Curanmor ataupun kasus lainnya. Kedua, tambah Kasat Lantas, menyangkut kelengkapan kendaraan itu sendiri. Rata-rata, tambahnya, mungkin suratnya hilang atau faktor lainnya sehingga pemiliknya malas tahu. Hal-hal ini diharapkan, adanya kesadaran masyarakat, khusus pemilik kendaraan untuk mengurus dan mengambil kendaraan dimaksud. (wan)