Pihak SMA dan SMK Kembali Menagih Pembayaran Dana Ujian
NABIRE - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire mengklaim bahwa pertanggung jawaban dana ujian tahun pelajar
Bagikan
NABIRE - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire mengklaim bahwa pertanggung jawaban dana ujian tahun pelajaran 2017/2018 telah dilakukan. Namun hingga memasuki bulan Agustus ini belum juga ada informasi pembayaran dana ujian ke sekolah-sekolah peserta ujian.Pembiayaan dana ujian di tahun pelajaran 2017/2018 sangat berbeda jauh. Dimana pihak sekolah SMA dan SMK tidak diberikan uang atau dana, tetapi pihak sekolah diminta untuk meminjam uang dari pos atau pihak mana saja. Setelah ujian dana tersebut akan dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.Sehingga berdasarkan informasi tersebut, pihak sekolah SMA dan SMK terpaksa harus meminjamkan dana. Karena yang namanya ujian harus ada biaya yang digunakan untuk membiayai semua tahapan kegiatan ujian yang dimulai dari ujian praktek hingga ujian utama di masing-masing sekolah peserta ujian.“Namun kenyataan dana ujian yang dijanjikan tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini juga belum dicairkan ke sekolah-sekolah. Dulu kalau ujian dana sudah diberikan dan setelah ujian barulah dibuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana. Sekarang belum ada uang tapi yang diminta laporan pertanggung jawaban,” tutur salah seorang kepala SMA kepada Papuapos Nabire, Selasa (28/8), di rangan kerjanya.Lanjutnya, mengapa sekolah selalu saja menjadi sasaran yang tidak diperhatikan oleh mereka-mereka pengambil kebijakan. Sementara tugas para guru untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan masyarakat di daerah ini.Diharapkan kepada pihak pengambil kebijakan yang ada di Provinsi Papua maupun di Kabupaten Nabire agar sesegera mungkin dapat membayar dana ujian yang telah digunakan membiayai seluruh tahapan ujian diakhir tahun pelajaran 2017/2018. Karena dana tersebut juga merupakan dana pinjaman yang kini menjadi hutang sekolah.Harus dipahami pula oleh pihak pengambil kebijakan, bahwa untuk saat ini tidak ada sumber dana rutin bagi sekolah. Sehingga pihak sekolah hanya bisa mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk pembelian buku paket dan juga gaji para guru honor. Sebab, dengan pengalihan status guru SMA dan SMK ke provinsi sangat menyusahkan atau rumit segala urusan dan hak sekolah. (des)
Bagikan artikel ini



