NABIRE - Jika pihak sekolah ingin pelayanan pendidikan di sekolah itu dapat berjalan maju, maka yang dibutuhkan adanya keterbukaan dari pimpinan atau Kepala Sekolah (Kepsek) kepada semua dewan guru maupun tenaga kependidikan di masing-masing sekolah, terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah.Diharapkan adanya keterbukaan soal pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS, karena dana tersebut merupakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan setelah digunakan, maka semua sekolah SMP/MTs diharapkan membuat Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS) dengan melibatkan guru dan komite bersama kepala sekolah.Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SMP/MTs Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Melkias Pekey, S.Pd,S.IP,MM kepada Papuapos Nabire, Rabu (24/1), di ruang kerjanya, jika ada keterbukaan dari Kepsek kepada semua dewan guru dan komite, pelayanan pendidikan akan dengan sendirinya berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua.Untuk itu, dengan gencar kehadiran Kabid ke sekolah–sekolah SMP/MTs yang ada di Kabupaten Nabire, bukan saja melihat keaktifan guru hadir dan berdiri di depan kelas, akan tetapi ada banyak hal yang perlu dilihat  dan didengar secara langsung melalui kepala sekolah maupun dewan guru, sehingga ada yang tidak beres atau disembunyikan akan diluruskan bersama Kabid SMP/MTs.Dan bagi Kepala SMP/MTs yang tidak terbuka soal dana BOS di sekolah, selaku Kabid SMP/MTs akan menyampaikan hal itu secara langsung ke semua dewan guru, karena keinginan kita semua agar pelayanan pendidikan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar dan kelak kita melihat ada anak-anak kita yang pintar dan cerdas di masa mendatang.Sehingga, selaku Kabid meminta semua Kepala SMP Negeri maupun swasta yang ada di kota Nabire untuk membuat RABS soal dana BOS, karena dana tersebut merupakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntuhkannya dan diharapkan adanya kejujuran keterbukaan agar pelayanan pendidikan juga berjalan dengan baik.(des)