NABIRE - Perkembangan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) yang cukup signifikan telah kita rasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.Hal ini diungkap Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP, di sela-sela apel gabungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuapten Nabire, yang dilaksanakan pada Senin (6/5), bertempat di halaman Kantor Bupati Nabire. Dalam arahannya, Isaias menyampaikan pengelolaan keuangan daerah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diharapkan pengelolaanya menjadi lebih baik, tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.Selanjutnya, untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah yang menerbitkan PP nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggraan Pemerintahan Daerah.Dalam PP ini, diatur selain menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan laporan pertanggungjawaban, kepala daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat agar masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD kepala daerah sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.Tambahnya, mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan kreatif dan inovatif.“Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang sinergi,” pungkasnya. (modes)