Pemeriksaan Rutin, 39 Pelanggar Terjaring Razia
NABIRE - Bertempat di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Mapolres Nabire, Rabu (13/12/2017) sore telah dilaksanakan pemeriksaan ken
Bagikan
NABIRE - Bertempat di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Mapolres Nabire, Rabu
(13/12/2017) sore telah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor roda
dua , roda empat, dan roda enam yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor
Nabire. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nabire Iptu Julkifli Sinaga, S.Ik, dalam amanatnya sebelum
melaksanakan pemeriksaan atau giat rutin Lantas mengatakan, kepada kita semua
(anggota Polantas) pada pelaksanaan nantinya agar perhatikan kendaraan yang
tidak sesuai prosedur atau tidak lengkap dan tak lupa juga dalam pemeriksaan
diawali dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta keselamatan kita bersama di
lapangan. Mantan Kasat Lantas Polres Sarmi mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan bertujuan dalam rangka
tertib Berlalu lintas di jalan raya guna mengurangi angka kecelakaan di wilayah
hukum Polres Nabire. Data dan informasi yang diterima media ini, adapun hasil pemeriksaan kendaraan bermotor,
jumlah pelanggar sebanyak 39, diantaranya roda dua 22 unit, roda empat 4 unit,
SIM 5 Buah dan STNK sebanyak 8 buah. Dan dilakukan penilangan 15 kasus serta
E-Tilang 24 kasus. “Selama pemeriksaan Ranmor baik itu roda dua, empat dan enam tersebut berjalan aman dan
lancar, tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol,” pungkasnya mewakili
Kapolres.(wan)
Bagikan artikel ini



