NABIRE - Bertempat di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Mapolres Nabire, Rabu (13/12/2017) sore telah dilaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua , roda empat, dan roda enam yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nabire Iptu Julkifli Sinaga, S.Ik, dalam amanatnya sebelum melaksanakan pemeriksaan atau giat rutin Lantas mengatakan, kepada kita semua (anggota Polantas) pada pelaksanaan nantinya agar perhatikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur atau tidak lengkap dan tak lupa juga dalam pemeriksaan diawali dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta keselamatan kita bersama di lapangan. Mantan Kasat Lantas Polres Sarmi mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan bertujuan dalam rangka tertib Berlalu lintas di jalan raya guna mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Nabire. Data dan informasi yang diterima media ini, adapun hasil pemeriksaan kendaraan bermotor, jumlah pelanggar sebanyak 39, diantaranya roda dua 22 unit, roda empat 4 unit, SIM 5 Buah dan STNK sebanyak 8 buah. Dan dilakukan penilangan 15 kasus serta E-Tilang 24 kasus. “Selama pemeriksaan Ranmor baik itu roda dua, empat dan enam tersebut berjalan aman dan lancar, tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol,” pungkasnya mewakili Kapolres.(wan)