Pembayaran Rapel Guru SMA/SMK Pekan Ini
NABIRE – Pembayaran Rapel atau gaji susulan para guru Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Kabupaten Nabire yang
Bagikan
NABIRE – Pembayaran Rapel atau gaji susulan para guru Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Kabupaten Nabire yang sempat tertunda sejak bulan Januari hingga Maret 2018 kemarin akan dibayarkan pekan ini. Selain gaji susulan yang selanjutnya akan dirapelkan itu, juga akan dibayarkan tunjangan gaji dan uang beras yang akan dirupiahkan dan selanjutnya akan ditranver langsung ke rekening masing-masing guru yang ada di daerah ini. Hal ini seperti terang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Slamet, SE.,M.Si, mewakili Bupati Nabire ketika dikonfirmasikan media ini melalui sambungan telepon selulernya semalam.Dijelaskan mantan Kabid Anggaran BPKAD Nabire ini, pasca koordinasi yang terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire dengan pihak Pemprov Papua, maka selambat-lambatnya awal pekan ini, Selasa atau Rabu (24-25/04/2018) gaji guru SMA/SMK yang tertunda pembayarannya akan direalisasikan lewat Bank Papua Provinsi ke rekening langsung para guru ini, dengan tata cara yang ada atau dirapelkan.Termasuk, tandas Slamet, tunjangan gaji dan uang beras atau lauk pauk yang akan diuangkan tersebut kiranya tidak menjadi masalah kedepannya dan pada prinsip pihak Pemkab Nabire dalam persoalan ini tidak tinggal diam melainkan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah dimaksud.Untuk itu, tambah orang nomor 1 di BPKAD Nabire ini mengharapkan kepada para guru SMA/SMK untuk bersabar sambil menunggu realisasi dan penyelesaian adminitrasi yang harus dilalui. “Kita sekarang juga tidak perlu mempertanyakaan atau mempersoalkan soal keterlamantan itu dimana, yang jelas keterlambatan ada di provinsi, meskipun demikian hal ini bukan masalah di Kabupaten Nabire saja tetapi kabupaten lain yang ada di Papua,” ujarnya.Pada kesempatan itu, mewakili pemerintah daerah dan Bupati Nabire ia meminta kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk tetap mengajar dan mendidik generasi muda. Tidak perlu mogok mengajar atau cari kerjaan lain karena mekanisme pembayaran atau SKPP terkait pembayaran gaji guru yang belum diselesaikan tersebut kiranya dapat direalisasikan pekan ini hingga akhir bulan April nanti.Hal ini mengingat, pihak pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan tentunya akan terus berjuang. “Sesuai janji kami yang lalu ini akan terus diperjuangkan dan diupayakan. Semoga dalam pekan ini sekitar Selasa, Rabu dan akhir pekan ini semua masalah menyangkut hal ini dapat terselesaikan,” pungkasnya. (wan)
Bagikan artikel ini



