Peles Makay, Dulu Helper Kini Eksportir Kayu
TIDAK mungkin, orang yang belum pernah menjadi manajer camp, kepala cabang atau jabatan lainnya di perusahaan kayu bisa menjadi eksportir ka
Bagikan
TIDAK mungkin, orang yang belum pernah menjadi manajer camp, kepala cabang atau jabatan lainnya di perusahaan kayu bisa menjadi eksportir kayu. Ketidakmungkinan itu dijawab oleh seorang lelaki dari Kibisai, Distrik Yaro. Sekalipun belum pernah menjadi manajer camp dan kepala cabang dari salah satu perusahaan kayu dimana pun di Tanah Papua, Peles Makay, dari Pisaise menjadi eksportir kayu dan membukukannya dirinya sebagai ekspotir perdana khususnya pengusaha putera-puteri Papua. Siapa bilang orang Papua tak mungkin menjadi ekportir kayu? Bisa. Peles Makay, putera Piyaiye ini membuktikan bahwa orang Papua juga bisa ekspor kayu keluar negeri melalui Surabaya. Pengalamannya sebagai Humas di PT Centrico di Kwatisore selama 3 tahun (2006-2008) menjadi modal yang sangat berharga baginya. “Saya keluar dari Centrico karena capai,” tuturnya singkat ditemui di kediamannya, Jumat (17/11) siang. Pengalamannya mengurus Kopermas (Koperasi Masyarakat) dan Humas di PT Centrico mendorong niatnya untuk menjadi pengusaha kayu, walaupun sebelumnya, pernah menjadi penggesek kayu dengan upah Rp.800.000. Salah satu inspirasi yang mendorongnya menjadi pemilik usaha industri yakni ketika adanya operasi Illegal Logging, tahun 2004 lalu, dimana beberapa Ketua Kopermas, ditahan di Mabes Polri, termasuk Peles menjadi inspirasi tersendiri baginya untuk balik arah, mengurus kayu sendiri. Karena, ia menilai, mengapa pemerintah menyatakan usaha Kopermas sebagai illegal logging, karena kayu yang mereka oleh diatas tanahnya sendiri. Sejak keluar dari Centrico, Peles, masih menekuni usaha kayu, sebagai pemilik usaha kayu. Hanya selang 3 tahun berhenti dari Centrico, penggesek kayu ini mulai banting stir dan mengurus Surat Izin Usaha Primer Industri (SIUPI) pada tahun 2011 dan mendapat izin, CV Wami Star sebagai pemegang usaha industri kayu di Nabire. Sejak tahun 2012, CV Wami Star mulai beroperasi sebagai salah satu usaha industri kayu di Nabire yang bisa mengirim kayu keluar negeri melalui Surabaya. Sekalipun Peles lewat garis keturunannya memiliki ulayat di kawasan Distrik Yaro, Direktur Utama Wami Star ini mengatakan sejak awal ia bekerjasama dengan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Djati Dharma Indah (JDI) karena tata usaha perizinan kayu industri menjalin kerjasama antara HPH dan Usaha Industri Kayu (UIK). Ketika ditanya berapa orang asli Papua yang menjadi pemilik usaha industri kayu di Papua, mantan Ketua Kopermas (salah satu Kopermas di Yaro) ini mengatakan, tidak ada yang lain, kecuali Peles Makay yang menjadi orang Papua pertama yang memiliki Surat Izin Usaha Primer Industri Kayu. “Kalau di Nabire, ada 6 yang memiliki usaha industri kayu tetapi khusus bagi orang asli Papua, tidak ada lain, kecuali saya,” tuturnya singkat. Menyangkut soal bahan baku khususnya kayu, ia mengaku sekalipun memiliki ulayat di kawasan Yaro tetapi tidak mengandalkan kayu dari Yaro. Sebab, selama ini, mendapat kayu dari PT JDI. “Di Yaro, sekarang kayu kurang karena dulu ada beberapa HPH seperti Zesko, Centrico dan lain mengambil kayu disana dan ada beberapa Kopermas lagi kerjasama dengan beberapa HPH sudah mengolah kayu di Yaro, sekarang su kurang,” urai pemilik usaha industri kayu ini sambil menambahkan, selama ini, sejak awal sudah ada kerjasama dengan JDI. Namun, kata Peles, belakangan ini, pengusaha kayu industri sedang ada mengalami kesulitan dengan bahan baku berupa kayu. Karena, JDI tidak mau jual kayu lagi kepada usaha industri di daerah ini. Oleh sebab itu, Direktur Utama Wami Star ini mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk mempertanyakan mengapa pemegang HPH JDI tidak mau jual kayu kepada usaha industri kayu di Nabire. Sebab, JDI satu-satunya pemegang HPH di Kabupaten Nabire. Kikoo makimekii.(ans)
Bagikan artikel ini



