NABIRE - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang dilaksanakan selama sehari tersebut, Jumat (24/3) bertempat di Guest House Jalan Merdeka Nabire, didasari dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang, penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BP4D Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2017. Demikian dikatakan Ketua Panitia Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2017, Maikel Y. Danomira, S.STP. Selanjutnya dalam laporan panitia, selaku Ketua Panitia, Maikel Danomira mengatakan, Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2017 diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdiri dari badan, dinas, bagian dan 15 distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire dan Stakeholder sebagai mitra pembangunan Kabupaten Nabire. Lanjutnya, sebelum pelaksanaan Musrenbangda Kabupaten Nabire 2017, didahului dengan Pra Musrenbangda yang diikuti oleh OPD Kabupaten Nabire, dengan teknis pembahasan yakni menampung usulan–usulan distrik dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Nabire, kemudian disinkronisasi dengan rencana OPD dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nabire tahun 2016–2021. Kata ketua panitia, bahwa dari hasil forum SKPD (Pra Musrenbag) diperoleh total usulan sebanyak 430 program dengan jumlah kegiatan 1.949, dengan total dana sebesar Rp.983.271.093.527 (sembilan ratus delapan puluh tiga milayar dua ratus tujuh puluh satu juta sembilan puluh tiga ribu rupiah lebih) dari sumber dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Nabire.Dengan rincian per bidang sebagai berikut, pertama Bidang Fisik dan Prasarana jumlah usulan sebanyak 69 Program dengan kegiatan sebanyak 256, dengan jumlah usulan dana sebesar Rp.78.512.222.325 (tujuh puluh delapan milyar lima ratus dua belas juta lebih), Bidang Ekonomi jumlah usulan sebanyak 91 program dengan kegiatan 395, dengan jumlah usulan dana sebesar Rp.301.126.855.076 (tiga ratus satu milyar seratus dua puluh enam juta rupiah lebih)., Bidang Sosial Budaya jumlah usulan sebanyak 270 Program dengan kegiatan 1.334 dengan jumlah usulan dana sebesar Rp. 515. 924.129.435 (lima ratus lima belas milyar sembilan ratus dua puluh empat juta rupiah lebih).Diharapkan, melalui usulan-usulan yang akan dibahas dalam Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2017, akan lebih dirasionalkan dengan memperhatikan aspek kebutuhan riil masyarakat, sinergitas program, kemampuan pendanaan serta aspek-aspek lainnya pada forum Musrenbangda saat ini. (cad)