NABIRE – Terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), telah dilakukan koodinasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd dengan Penjabat Bupati (PJ) Nabire, dr. Anton T. Mote belum lama ini. 

PJ Bupati Nabire meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar batas akhir belajar di rumah pada tanggal 30 Agustus 2021. Selanjutnya KBM tatap muka dimulai pada tanggal 31 Agustus. Dan KBM tatap muka hanya bagi murid SMP/MTs, SMA dan SMK yang telah mengikuti progam vaksin.  Sementara bagi murid SMP/MTs, SMA dan SMK yang belum divaksin tetap belajar di rumah.

”Kami ingin semua murid SMP/MTs, SMA dan SMK divaksin agar KBM tatap muka dibuka kembali. Namun faktanya tidak semua sekolah melakanakan kegiatan vaksin bagi peserta didik, karena tidak semua orang tua murid inginkan anaknya divaksin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Jumat (20/8/21) di rungan kerjanya.

Sehingga atas dasar koordinasi bersama PJ Bupati Nabire, maka mulai tanggal 31 Agustus KBM tatap muka dibuka kembali. Akan tetapi hanya bagi murid yang telah mendapatkan suntikan vaksin.

Ketika ditanya soal dasar hukum pelaksanaan vaksin bagi para peserta didik di sekolah tingkat SM/MTs, SMA dan SMK, kepala dinas menjawab dirinya sudah menyiapkan surta edaran ke semua sekolah.

Akan tetapi dirinya ditemui para tokoh dan meminta agar tidak dilaksanakn suntikan vaksin bagi anak sekolah, sehingga surat tersebut dibatalkan. (des)