Mulai 2017, SMA/SMK Menjadi Kewenangan Provinsi
NABIRE - Urusan pendidikan tingkat SMA/ SMK sudah dialihkan ke provinsi sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2016. Karena itu kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait karena program ini akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang. Sehingga setelah kita diskusikan, nantinya
Bagikan
NABIRE - Urusan pendidikan tingkat SMA/ SMK sudah dialihkan ke provinsi sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2016. Karena itu kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait karena program ini akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang. Sehingga setelah kita diskusikan, nantinya tidak akan mengalami hambatan dan kendala dan proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.
Demikian dikatakan Sekda Nabire, Drs. Johny Pasande, Rabu (27/7), sesuai pertemuan Pemda bersama para kepala sekolah baik negeri maupun swasta, di ruang rapat Setda Nabire.“Pertemuan kita dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta hari ini, adalah dalam rangka pemenuhan data penyerahan P3D,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, kita sudah tekankan dan sampaikan kepada para kepala sekolah. Dengan harapan, satu minggu kedepan data di sekolah dapat diterima tim yang akan menyerahkan ke provinsi. (modes)
Bagikan artikel ini



