Mendagri Kumolo : OTDA Hak Atur dan Urus Daerah dalam Bingkai NKRI
NABIRE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengatakan, Otonomi Daerah (Otda) adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Bagikan
NABIRE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengatakan, Otonomi Daerah (Otda) adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah ini, harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Hal ini dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam sambutan tertulisnya pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Harotda) ke-19 tahun 2015, yang dibacakan Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, Senin (27/4) kemarin di Halaman Kantor Bupati Jalan Merdeka Nabire. Dikatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-19 tahun ini mengambil tema ‘menghadirkan pemerintahan daerah yang demokratis dan melayani masyarakat, dalam mendorong terbentuknya daya saing, kreatifitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat’. Seiring dengan tema tersebut, saya mengajak segenap pemerintahan daerah untuk merapatkan barisan dan bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam mengapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.Jelasnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam bingkai NKRI. Untuk itu, pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.Lanjut baca bupati, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan masyarakat ekonomi Asean, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing dikancah regional Asia Tenggara.“ Disamping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antar suku dan agama serta meminimalisir berbagai pengaruh-pengaruh dari dalam dan luar negeri yang memunculkan tindakan-tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global,” ujar Mendagri.Tambahnya, kebijakan otonomi kedepan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Di tengah-tengah kemajemukan ditingkat lokal, regional dan nasional, otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel. Otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan masyarakat , terutama pada generasi muda yang pada 15 sampai 20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.Otonomi daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota. Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Jumlah ini, disatu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional, disisi lain karakteristik setiap daerah tetap diakomodir termasuk daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.Sinergitas perencanaan dan pembangunan ditingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan jangka panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Ditambahkan, pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan dan menegaskan lagi kepada kita visi misi nawa cita Presiden RI yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif , demokratis dan terpercaya. Diselaraskan dengan tema hari otonomi daerah ke19 2015, dapat ditemukenali berbagai faktor yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kebijakan otonomi daerah.“ Pelaksanaan otonomi daerah memerlukan eksistensi kelembagaan daerah yang diisi oleh SDM aparatur yang profesional. Berbagai lembaga daerah baik berupa dinas, kantor dan badan harus menyelenggarakan fungsi-fungsi yang benar dibutuhkan oleh masyarakat. Struktur organisasi pada kelembagaan daerah harus menganut prinsip tepat ukuran, sinergis dan dapat merespon cepat kebutuhan masyarakat,” katanya.Selanjutnya SDM aparatur daerah dituntut proaktif dalam menyikapi berbagai dinamika kebutuhan masyarakat, memiliki kompetensi dan kapasitas yang tinggi serta selalu mempelajari perkembangan lingkungan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kualitas pelaksanaan otonomi daerah, imbuhnya, memerlukan pengembagan kapasitas daerah baik dalam hal regulasi, sistem dan sumber pendanaan di daerah. Daerah harus dapat mengidentifikasi dengan tepat kapasitas yang dimilikinya untuk dapat menghasilkan kemajuan-kemajuan yang diharapkan.Keberagaman masyarakat merupakan suatu fakta yang menjadi acuan para pendiri bangsa. Keberagaman masyarakat harus dapat direfleksikan dengan penyediaan berbagai kebijakan daerah yang menjamin hak-hak hidup serta dapat menumbuhkan berbagai kreasi dan inovasi untuk kemajuan daerah.Imbuhnya, Keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu tantangan dinegara yang terdiri dari puluhan ribu kepulauan dengan perbedaan kualitas infra struktur antara satu daerah dengan lainnya. Untuk itu , perhatian terhadap penataan daerah difokuskan pada daerah-daerah terpencil , pulau-pulau terluar , daerah rawan bencana dan rawan konflik agar dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru serta ketersediaan pelayanan dengan tetap memperhatikan skala ekonomis dalam pelaksanaannya.Selanjutnya bagi daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2015, kami meminta kepada saudara-saudara untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya terkait dengan penyediaan pendanaan, keamanan, ketertiban dan netralitas PNS, sehingga pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak dapat berjalan secara demokratis , lancar, tertib dan aman. Akhir kata , semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah ke-XIX, dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit dalam mengembangkannya dimasa yang akan datang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (wan/modes)
Bagikan artikel ini



