NABIRE - Memasuki minggu kedua bulan Desember 2015, masyarakat Kabupaten Nabire dihimbau tidak menggunakan listrik ilegal atau berlebihan tanpa sepengetahuan petugas atau ijin dari PT. PLN Rayon Nabire. Hal ini akan berdampak pada kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun daya mesin yang ada. Dikatakan Manager PT. PLN Rayon Nabire, Sahat Hutapea, SE kepada Papuapos Nabire, Selasa (15/12), per 15 Desember 2015 hutang rekening listrik pelanggan di Nabire sudah mencapai 7,2 milyar rupiah. Dengan adanya hutang sebesar ini akan membuat biaya operasional PT. PLN pusat secara otomatis akan dikurangi.Dan akibat dari pemotongan biaya operasional itu secara otomatis akan terjadi pemadaman. Karena biaya operasional yang bisa digunakan untuk kegiatan pemeliharaan jaringan maupun mesin telah dikurangi. Sehingga masyarakat Nabire dihimbau untuk tidak menggunakan listrik secara ilegal untuk hal-hal yang tidak terlalu penting.Ditambahkan, dengan adanya hutang 7,2 milyar rupiah itu  dari pelanggan, PT. PLN Rayon Nabire juga akan mengalami kendala stok BBM solar yang bisanya 2 juta ton di bulan Desember ini meningkat 2,2 juta ton. Dan kini telah diajukan permintaan ke pihak Pertamina Nabire.Dengan adanya kondisi hutang dan adanya kekurangan stok BBM yang ada, masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan listrik yang berkelebihan untuk hal–hal yang tidak terlalu penting. Karena dengan hutang 7,2 milyar rupiah itu biaya atau anggaran operasional yang ada akan dikurangi dan akan berdampak pada pemadalam listrik.Untuk itu disarankan atau dihimbau kepada para pelanggan perorangan, instansi kantor swasta maupun kantor pemerintah yang merasa memiliki tunggakan rekening listrik di PT. PLN Rayon Nabire agar secepatnya membayar tunggakan. Agar anggaran operasional PT. PLN tetap diberikan dan pelayanan listrik juga terus berjalan menerangi masyarakat.(des)