Masuk Triwulan II, Guru SMA Dan SMK Belum Terima ULP
NABIRE - Semenjak pengalihan status guru-guru SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire menjadi Pegawai Provinsi pada awal tahun 2018 ini, ki
Bagikan
NABIRE - Semenjak pengalihan status guru-guru SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire menjadi Pegawai Provinsi pada awal tahun 2018 ini, kini sudah memasuki triwulan kedua lebih para guru SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire belum menerima Uang Lauk Pauk (ULP) seperti para pegawai lainnya. Sehingga para pahlawan tanpa tanda jasa ini kembali bertanya kapan hak mereka berupa ULP dibayarkan.Sebab, dana ULP merupakan hak setiap pegawai yang dibayarkan sesuai jamlah hari efektif kerja dan kehadiran seorang guru, maka tidak ada seorang pun yang bisa menghambat hak para guru SMA dan SMK berupa dana ULP dan apabila pegawai lain telah menerima ULP disetiap unit kerja, untuk itu tidak ada alasan lagi untuk menundanunda pembayaran ULP para guru SMA dan SMK.Demikian dikatakan dua orang kepala SMA dan SMK, kepada Papuapos Nabire Selasa (28/8), di ruang kerjanya seraya meminta agar kedua kepala sekolah ini namanya tidak dikorankan. “Kami guru itu manusia yang selalu dikorbankan oleh mereka-mereka pengambil kebijakan,” tuturnya.Menurut mereka, ULP bagi guru SMA dan SMK hingga kini masih simpang siur. Ada informasi yang menyebutkan dana ULP masih ada di provinsi, tetapi ada pula informasi yang diterima guru SMA dan SMK, bahwa ULP guru SMA dan SMK telah dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.Dengan adanya informasi yang berbeda ini diharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire untuk mencari informasi yang jelas. Agar para guru SMA dan SMK di Kabupaten Nabire ini tidak salah mendapatkan informasi soal keberadaan ULP. Yang jelas-jelas merupakan hak para guru SMA dan SMK.Sebab hingga saat ini memasuki triwulan kedua lebih di tahun 2018 semua guru SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire belum menerima ULP yang merupakan hak mereka yang diberikan oleh negara sebagai tambahan dari hasil kerja di dunia pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nabire diminta tegas agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap jalan aman dan lancar. (des)
Bagikan artikel ini



