NABIRE - Penyelesaian masalah kasus pembakaran yang mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan 2 korban luka bakar serius yang terjadi di Yaro Makmur, Kabupaten Nabire Minggu lalu, akhirnya menemui titik terang (baca: terselesai) dengan penyerahan bantuan biaya berobat dari keluarga pelaku (Yeremias Makai) kepada perwakilan keluarga korban sebesar Rp92,5 juta. Penyelesaian masalah di Yaro yang sempat heboh di Media Sosial (Mensos) itu dimediasi pihak Polsek Nabire Barat wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, bertempat di Aula Sapta Samara Polres Nabire, Rabu (19/9) ini, dari pantauan media ini sempat saling tawar menawar menyangkut nilai biaya berobat tersebut. Dari keluarga korban meminta 100 juta rupiah, tidak naik dan turun dari jumlah tersebut dengan dalil dari kejadian tersebut ada tiga korban satu keluarga, yang mana menyebabkan orang tua perempuan, Pujiani meninggal dan dua lainnya (suami dan anak) mengalami luka bakar serius. Ini seperti disampaikan juru bicara keluarga korban, Imam Muchlasi, khusus untuk anak yang masih berusia sekitar 3 tahun tersebut, tentunya mengalami trauma yang mendalam. Sementara itu dari perwakilan keluarga pelaku, yang diwakili Hengki Kegou atas nama keluarga Felix Makai yang tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut sebelumnya, namun telah berpesan bahwa perwakilan keluarga pelaku, yakni pertama turut berduka atas meninggalnya korban dan pihak keluarga pelaku yang hingga kemarin tidak diketahui keberadaannya ini, telah melakukan upaya-upaya persuasif dan menghormati proses hukumnya yang ada.  Nominal sudah kami sampaikan, kata Hengki, keluarga pelaku sudah menyikapi persoalan tersebut di rumah Kepala Suku Mee wilayah Yaro, yang sekaligus Kepala Kampung Yaro Makmur, Yunus Kegou dan telah dibicarakan an sesuai tradisi masyarakat Mee kita bicarakan kalau jumlah 500 bukan biaya berobat melainkan bayar kepala. Kalau mau demikian maka, kemampuan masyarakat hanya Rp60 juta, dengan total biaya berobat sebelumnya diberikan 5 juta oleh Felix. Perwakilan keluarga korban, Imam Muchlasi menyampaikan penawaran 500 juta itu bukan uang bayar kepala dan sesuai hasil musyawarah bersama pihak keluarga korban tetap meminta tidak kurang dari 100 juta. Jumlah itu, menurutnya, layak dengan pertimbangan kondisi korban saat ini. Dan kembali, setelah disampaikan dari perwakilan Polres Nabire melalui Kasat Binmas, Ipda Michael Ayomi didamping Kapolsek Nabar Iptu Akhmad Alfian, S.Ik. Akhirnya melalui beberapa masukan dari pihak berwajib tersebut dan saran dari Kepala Kampung Yaro serta pertimbangan masalah-masalah sebelumnya akhirnya disepakati pembayaran uang berobat kepada pihak korban dengan total keseluruhan Rp.92,5 juta. Dari jumlah tersebut, sudah termasuk 5 juta yang diberikan sebelumnya dan bantuan dari Kasat Binmas sebesar 500 ribu rupiah. Usai kesepakatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat penyataan bersama. (wan)