Mantan Napi Butuh Perhatian Semua Pihak
NABIRE – Mantan nara pidana (warga yang pernah menjalani hukuman pidana di dalam penjara) membutuhkan perhatian dari semua pihak dengan tidak melihat dari apa yang dilakukaan sebelumnya. Warga yang kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman pidana membutuhk
Bagikan
NABIRE – Mantan nara pidana (warga yang pernah menjalani hukuman pidana di dalam penjara) membutuhkan perhatian dari semua pihak dengan tidak melihat dari apa yang dilakukaan sebelumnya. Warga yang kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman pidana membutuhkan sentuhan keluarga, teman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah sama seperti warga lain yang tidak kena hukuman pidana.
Sementara, stigma yang ada di tengah masyarakat, mantan Napi, warga yang pernah menjalani hukuman pidana sebagai orang yang berkelakuan tidak baik. Kita tidak menyadari, kelakukan warga yang diluar juga bisa berkelakuan tidak baik, bahkan lebih tidak baik dari warga yang pernah menjalani hukuman pidana.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Nabire, Yosef Yembise dari Panggung Taman Gizi Oyehe, 31 Desember 2016 mengatakan masih mempertanyakan perlakuan dan pembinaan bagi warga yang pernah menjalani hukuman pidana setelah kembali ke tengah masyarakat. Sebab, ada stigma di tengah masyarakat bahwa mereka yang dibina di Lapas karena kelakuannya tidak baik sehingga tidak dihargai di masyarakat ketika kembali ke tengah masyarakat. Padahal, warga diluar Lapas belum tentu baik dan benar semua. Akibat dari stigma tersebut, kata Yembise, mereka frustrasi sehingga kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga beberapa warga binaan di Lapas diantaranya yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.Yembise juga mempertanyakan, apakah ketrampilan yang dibina di dalam Lapas bisa dikembangkan diluar, di tengah masyarakat. Sebab warga yang keluar dari Lapas kurang diterima di tengah masyarakat sehingga menyulitkan warga mantan Napi mengembangkan kemampuan dan kreasinya di tengah masyarakat.Oleh sebab itu, ia menilai pengembangan dari skill dan kemampuan yang dimiliki dan dibina di dalam Lapas menjadi tanggung jawab bersama keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat dan pemerintah. Karena, warga yang pernah menjalani hukuman pidana ini manusia sama seperti kita yang lain sehingga memiliki hak yang sama untuk diperlakukan sebagai anggota keluarga dan warga di tengah lingkungan. Yembise juga berharap adanya kepedulian dari pemerintah untuk membina dan menyalurkan bakat dan ketrampilan dari mantan Napi agar mereka hidup layak dan tenang sama seperti warga lain yang tidak menjalani hukuman pidana. Apalagi mantan Napi belum tentu mnjdi pegawai sehingga ia harus hidup mandiri, swadaya untuk menghidupi diri dan keluarga. Karena warga binaan Lapas, sebagian sudah berkeluarga sehingga harus bergumul lagi menghidupi keluarga setelah kembali ke tengah masyarakat. (ans)
Bagikan artikel ini



