NABIRE - Bertempat di Aula Kantor BKD, ribuan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, mengurus Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan System Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) secara on-line, Selasa (17/12) kemarin. Baik KPE maupun SAPK on line telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.   Penerapan KPE ini merupakan hal yang positif bagi PNS untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PNS kedepan. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2008, tentang kartu indetitas PNS elektronik, merupakan keharusan untuk dimiliki oleh masing-masing PNS sebagai pengganti kartu pegawai (Karpeg). Pantauan media ini, ribuan pegawai antri di aula Kantor BKD menjalan empat hari dengan kesibukan pengurusan kesiapan SK PNS, NIP lama dan baru KTP Nasional dan pengisian indetitas pegawai. Dilaksanakan ini menjadi arti penting bagi setiap PNS elektronik merupakan keharusan. Semua PNS sebab penerapan KPE selain bertujuan sebagai pengganti Karpeg juga memudahkan pelayanan administrasi dan keperluan lainya. Agar pegawai meningkatnya pelayanan di bidang kepegawaian, meningkatkan hubungan pemerintah dan dunia usaha sebab informasi mudah diperoleh. Ketersedian informasi yang mudah diakses oleh PNS, untuk dapat mengambil keputusan yang tetap dan benar untuk pekerjaan dan pelayanan akan lebih efektif dan efisien di tempat kerja maupun pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu menjalankan tugas dan tanggungjawab selama empat hari mulai dari Jumat lalu hingga dini hari. Kegiatan pelaksanaan pengurusan, pengisian indetitas pendaftaran pemotretan kegiatan berjalan aman, lancar dan sukses. (Modes)