NABIRE - Dalam kurikulum telah jelas ditulis bidang study Seni Budaya dan Prakarya bagi anak-anak sekolah, namun pada kenyataannya hingga kini tidak ada produk sarjana yang dihasilkan oleh Perguruan Tinggi (PT) negeri maupun swasta yang mengambil jurusan Seni Budaya dan Prakarya sebagai penggenap dari isi kurikulum tersebut. Sehingga untuk menjawab kurikulum tersebut pada bidang Seni Budaya dan Prakarya, pihak sekolah hanya bisa meminta kepada guru-guru yang telah ada dengan kemampuan dan keahlian di bidang Seni Budaya dan Prakarya untuk bisa melaksanakan tuntutan kurikulum tersebut dengan mengajar dua bidang study ini bagi peserta didik.Demikian dikatakan Kepala SMP Negeri 2 Wanggar Ramelan Tahanina, S.Pd.M,MPd, kepada Papuapos Nabire, Selasa (18/10) di ruang kerjanya seraya menambahkan, untuk menjawab ketentuan kurikulum dan kebutuhan sekolah, guru yang punya keahlian diberikan tambahan jam mengajar pada bidang study seni budaya dan prakarya.Lanjut kata Ramelan, jika kita ingin tingkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada peserta didik, maka kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sudah harus meminta Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta untuk membuka jurusan program study seni budaya dan prakarya sesuai dengan ketentuan kurikulum yang telah berlaku.Sebab, menurutnya, dengan memberikan tambahan jam mengajar bagi guru yang memiliki keahlian untuk memberikan mata pelajaran seni budaya dan prakarya, sesungguhnya itu hanya bersifat sementara dan mengisi kekosongan saja, akan tetapi alangka baiknya ada guru seni budaya dan prakarya yang benar-benar ahli di dua bidang studi tersebut. (des)