NABIRE - Untuk memantau keikutsertaan cabang olahraga (Cabor) dalam mengikuti setiap Kejuaran Daerah (Kejurda), KONI Kabupaten Nabire menyertakan/mengikutkan satu orang pendampingnya.Hal itu terungkap dalam rapat KONI Kabupaten Nabire dengan seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga, Selasa (19/2) malam di Rumah Makan Selera. Dikatakan Ketua Harian KONI Kabupaten Nabire, Madyo Prayitno, disamping untuk memantau keikutsertaan cabang olahraga dallam Kejurda sejauh mana atlet cabor yang bersangkutan bertanding, juga untuk membuat pelaporan secara jelas untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Nabire. Menurutnya, yang lebih penting dari itu untuk mencatat kekurangan cabor dan atlet yang bersangkutan sehingga nantinya dapat dievaluasi kekurangan-kekurangan tersebut dan dibenahi kedepannya.“Pendamping KONI, kami anggap sangat perlu untuk  melihat dan mengikuti langsung jalanya Kejurda yang diikuti atlet kita, melihat kekurangan dan keberhasilan saat pertandingan. Bila ada kekurangan akan dievaluasi dimana letaknya lalu kita benahi, bila berhasil maka perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi dalam pelatihan dan pembinaanya,” ungkapnya.Menurutnya, yang perlu lagi adalah komunikasi antar Pengcab dan KONI yang selama belum terjalin secara baik.Bukan hanya antara KONI dengan Pengcab, komunikasi harus dibangun diantara sesama pengurus Pengcab, antara Pengurus dengan pelatih serta para atletnya, karena bila tidak maka tujuan utama Pengcab untuk membina atlet akan sulit mencapai keberhasilan.“Mari kita tumbuhkan komunikasi agar perkembangan olahraga di Kabupaten Nabire ini berjalan dan berkembang dengan baik,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, ketua KONI meminta kepada Pengcab yang mengikuti even Kejurda untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil yang didapat kaitanya juga dengan pendanaan yang telah diperbantukan oleh KONI.SOP disusun Agar Atlet Mengerti Alur PembinaanSementara itu, Standard Operasional Prosedur, disusun dan diluncurkan sebagai arah kebijakn olahraga yang menjadi pedoman kerja bagi KONI Kabupaten Nbaire sendiri dan juga bagi Cabor dalam menjalankan aktivitas organisasinya sehingga semua pihak, baik Pengurus KONI, Pengcab dan juga atlet memahami dan mengerti alur dan arah pembinaan yang menyangkut pendanaan, keikutsertaan tim/kontingen dalam kejuaraan olahraga, status domisili atletserta penggunaan fasilitas olahraga oleh pihak luar daerah Kabupaten Nabire.SOP itu merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga bagi KONI Kabupaten Nbaire beserta seluruh Pengcab yang bernaung dibawahnya. (iing elsa)