Keluhan Guru SMA/SMK Sampai di Provinsi
NABIRE – Nasib tragis masih dialami para guru SMA/SMK di sejumlah kabupaten termasuk di Kabupaten Nabire. Gaji sejak awal tahun 2018 y
Bagikan
NABIRE – Nasib tragis masih dialami para guru SMA/SMK di sejumlah kabupaten termasuk di Kabupaten Nabire. Gaji sejak awal tahun 2018 yang adalah hak dari para guru ini, ternyata belum juga terjawab 100 persen. Imbas dari belum terbayarkannya gaji para guru tersebut, di Nabire terjadi aksi keprihatinan para guru dengan berhenti mengajar. Aksi ini diharapkan mendapat tanggapan dari pihak yang berwenang untuk memberikan solusi atas persoalan yang dialami para tenaga pengajar. Upaya untuk itu ternyata juga sudah dilakukan hingga tingkat provinsi. Dikabarkan ada perwakilan guru SMA/SMK se-Papua yang sudah bertemu Komisi V DPR Bidang Pendidikan, pada Selasa (17/4) lalu. Perwakilan guru ini menanyakan kepastian nasib mereka terkait pembayaran gaji Januari-Maret oleh Pemprov Papua.Salah seorang perwakilan guru, pada pertemuan itu mengatakan, pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten (kota) ke provinsi awal tahun ini, tunjangan profesi, gaji guru, dan tunjangan lainnya termasuk jatah beras bermasalah. Padahal gaji dan jatah beras itu hak melekat, tapi sama sekali dirinya belum menerima.Saat pertemuan dengan Komisi V DPR Papua dan instansi terkait, 21-25 Maret 2018, dijanjikan hak guru yang tertunda akan dibayarkan April ini. Namun ternyata, saat gajian ada guru di beberapa kabupaten hanya menerima gaji April. "Hak kami bulan sebelumnya belum dibayarkan. Makanya kami datang kembali ke DPR Papua menyampaikan ini. Kami minta DPR Papua memfasilitasi kami bertemu gubernur untuk menyampaikan aspirasi kami," ucapnya.Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maris Duwitau mengatakan, pihaknya juga tidak menyangka apa yang telah dijanjikan instansi terkait saat pertemuan, tak direalisasikan. Saat pertemuan, instansi terkait menyatakan akan merapel gaji dari Januari hingga April. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Entah apa yang yang menjadi kendalanya.Lanjutnya, Komisi V DPR Papua bersama perwakilan guru SMA/SMK akan berupaya bertemu Gubernur Papua. Agar dapat menyampaikan langsung masalah ini, dengan harapan gubernur dapat memberikan solusi.Kata dia, hak dan kewajiban ini harus seimbang. Kini Ketua Komisi V DPR Papua tengah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, namun belum diketahui seperti apa hasilnya. (ros)
Bagikan artikel ini



