Kehidupan Manusia Sangat Tergantung Alam Sekitar
NABIRE - Kehidupan manusia sehari-hari sangat tergantung pada alam semesta. Dan lingkungan di mana manusia berada, sebagai manusia te
Bagikan
NABIRE - Kehidupan manusia sehari-hari sangat tergantung pada alam semesta. Dan
lingkungan di mana manusia berada, sebagai manusia tentunya telah diberikan
peluang untuk mencari solusi yang tepat. Bagaimana menyelaraskan kebutuhan
manusia dengan kesimbangan dan kelestarian lingkungan di mana manusia itu
berada. Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Gergorius Mote, pada acara Sosialisasi
Program Sekolah Adiwiyata bagi 20 sekolah di Kabupaten Nabire, Kamis (17/5) di
Hotel Anggrek. Dikatakan, guna menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa, Institusi Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun pelajaran
1977/1978 telah merintis garis–garis besar program pembelajaran lingkungan
hidup yang diujicobakan di 15 sekolah dasar yang ada di Jakarta. Pada tahun 1979, Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup membentuk
Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di
pendidikan analisis mengenai dampak lingkungan mulai dikembangkan. Selanjutnya
pada tahun 1984, Direjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan mata ajar
kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dalam kurikulum 1984.
Sehingga pada tahun 2003 telah dikembangkan juga sekolah berbudaya lingkungan
yang berakhir pada tahun 2007. Pelaksanaan pengembangan lingkungan hidup juga telahdi lakukan oleh LMS pada tahun
1996/1997, telah terbentuk jaringan pendidikan lingkungan yang beranggotakan
LMS. Berdasarkan program–program pendidikan tentang lingkungan tersebut pada tahun 1996 telah
disepakati kerja sama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun
2010 melalui program Adiwiyata di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah
dengan melibatkan perguruan tinggi dan LMS yang bergerak di bidang pendidikan
lingkungan hidup. Untuk itu berdasarkan Peraturan Menteri lingkungan hidup Nomor: 2 tahun 2009 tentang
pedoman pelaksanaan program Adiwiyata dan peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor:19 tahun 2005 tentang standar pengelolaan pendidikan sebagai dasar
pelaksanaan program Adiwiyata untuk menciptakan warga sekolah khususnya peserta
didik yang peduli dan berbudaya lingkungan. Pada tahun 2013 dasar pelaksanaan program Adiwiyata dilaksanakanlah berdasarkan Peraturan
Menteri lingkungan hidup Nomor : 5 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan
adiwiyata saat ini. (des)
Bagikan artikel ini



