NABIRE - Terkait pemberitaan pemalangan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nabire oleh sejumlah oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Nabire di media, baik online maupun cetak, mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, Nopir P., S.Pt., MAP. Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/12/21) kepada wartawan dirinya mengatakan, yang ditanyakan oleh oknum Pegawai Dinas Pertanian seperti yang tertulis di baliho pada saat aksi pemalangan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, beberapa hari yang lalu, di mana mereka (oknum PNS, red) mempertanyakan hasil (PAD) penyewaan alat-alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang dikelola oleh Bidang PSP, itu adalah hal yang tidak benar. Dan selama ini Bidang PSP tidak menyewakan alat-alat pertanian kepada para petani atau kelompok tani yang ada di Kabupaten Nabire. Kata di, itu murni bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada para petani. 

“Disini saya ingin klarifikasi supaya tidak salah paham, karena ini menyangkut nama baik saya sebagai Kepala Bidang PSP. Dan saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, tanpa berkoordinasi telebih dahulu, menanyakan terlebih dahulu, seharusya ketika ada hal-hal terkait intern dinas yang perlu diketahui oleh Pegawai Dinas Pertanian silahkan datang dan tanyakan dahulu baru berkomentar,” ujarnya. 

Kata Nopir, dari tahun 2018 setelah dirinya mejabat sebagai Kepala Bidang PSP di Dinas Pertanian Kabupaten Nabire tidak ada namanya hasil PAD penyewaan alat pertanian (Alsinta) dari petani ke Dinas Pertanian Kabupaten Nabire. Karena alat pertanian yang diberikan kepada petani itu adalah murni bantuan dari pemerintah pusat kepada petani untuk mensejahterakan petani dan dibeli dari biaya APBN, bukan APBD.

“Bagaimana mereka mau bayar sewa alat, sedangkan peralatan atau maintenancenya saja sangat mahal. Apalagi kalau kita bebankan lagi dengan sewa alat. Apalagi peralatan pertanian yang dimiliki petani ini sudah cukup tua, sehingga banyak alat pertanian seperti mesin combine, tarcktor banyak yang sudah rusak.  Bahkan untuk membeli spare partnya saja harganya mencapai puluhan juta. Memang ada regulasi terkait dengan PAD Alsintan alat mesin pertanian, namun keyataannya kelompok tani tidak bisa memenuhi hal tersebut, karena hasil panen tidak dapat memenuhi operasional para petani, sehingga regulasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh para petani,“ terangnya. 

Lanjutnya, tujuan pemerintah memberikan bantuan alat pertanian kepada petani untuk membantu petani bukan malah menekan petani. Bantuan yang diberikan kepada petani itu sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2017/2018. Intinya, tidak ada penyetoran hasil PAD penyewaan alat pertanian dari petani ke Dinas Pertanian sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang PSP.

Kemudian, terkait dengan pertanyaan soal kebijakan program/anggaran hanya fokus kepada bidang PSP, sehingga Bidang Horti, Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Penyuluhan sudah tidak aktif selama 3 tahun, dirinya selaku Kepala Bidang (Kabid) PSP membantah hal tersebut. 

Menurutnya, soal program kerja masing-masing bidang itu sudah dibagi melalui DPA dinas terkait yang bersumber dari APBD Kabupaten Nabire.  Kenapa, bidang PSP banyak kegiatan atau program kerjanya ? Karena dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Nabire itu hanya sedikit, sedangkan program kerja yang ada pada Bidang PSP yang bersumber dari dana APBN itu lumayan besar. Untuk mendapatkan APBN, masing-masig bidang harus pintar-pintar melobi ke pemerintah pusat dalam bentuk proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut.  Dan soal lobi dan lain sebagainya itu kembali lagi kepada masing-masing kepala bidang.

“Jadi kami di Bidang PSP, saya selama ini jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, melalui Dirjen PSP Kementerian Pertanian. Banyak kegiatan yang dialokasikan dari APBN untuk kabupaten/kota, sehingga saya mempergunakan moment ini untuk terus melakukan koordinasi ke pemerintah pusat melalui Dirjen PSP Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” terangnya. 

“Jadi bukan saya dapat anggaran atau dapat banyak program kegiatan itu karena saya dekat dengan kepala dinas atau bupati atau apalah.  Itu semua saya dapatkan karena saya berkoordinasi dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat selama ini dan dapat mempertanggung jawabkan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat Kepada petani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Nabire. Ini perlu teman-teman pahami, supaya tidak salah persepsi,” kata Nopir.

Diriya juga berharap kepada pihak media yang sudah mempublikasikan hal tersebut, agar bisa lebih bijak dalam memuat sebuah pemberitaan, minimal mengkonfirmasikan hal tersebut terlebih dahulu kepada sumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan dengan adanya klarifikasi ini juga dirinya meminta kepada pihak media yang sudah mengekspose berita tersebut agar juga membuat klarifikasi berimbang, tidak dari salah satu pihak saja. 

“Saya sebagai pihak yang merasa dirugikan, saya juga harus memberikan tanggapan terhadap hal ini, karena menyangkut nama baik saya sebagai Kabid PSP, dan saya juga punya hak untuk menjawabnya,” cetusnya.                    

Sementara itu, salah satu warga masyarakat dan juga anggota Kelompok Tani, Suyono saat ditemui wartawan di kapling sawah yang beralamat di SP 1, Selasa (21/12) mengatakan, selama ini para petani yang ada di SP 1 khususnya, cukup terbantu dengan adanya bantuan-batuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian Bidang PSP. Karena, semua usulan dari para petai itu diusulkan melalui bidang PSP. Baik, itu usulan program Irigasi Tersier dan Jalan Usaha Tani (JUT), dan bantuan itu diusulkan ke Kementerian melalui bidang PSP dan bantuannya langsung dikirimkan melalui rekening kelompok tani, jadi bukan ke rekening Dinas Pertanian, dan yang mengelola dana itu juga adalah petani melalui swakelola petani dan masyarakat. 

“Alhamdulillah, sejak tahun 2018, banyak yang sudah terealisasi dan pengelolaanya pun dari masing-masing kelompok tani. Jadi kami merasa terbantu oleh Bidang PSP selama ini, kami sangat berterima kasih kepada Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Nabire, baik dalam bidang pembangunan irigasi maupun jalan usaha tani yang di biayai oleh APBN,“ pungkasnya. 

Kepala Dinas Berikan Tanggapan

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pertanian Nabire, Syarifudin, SP, memberikan tanggapan terkait dengan aspirasi yang disampaikan seperti termuat dalam spanduk. Kata dia, aksi yang dilakukan oleh staf terhadap dirinya, itu hanya kurang komunikasi saja dengan dirinya. Syafrudin meminta, jika ada staf yang ingin mempertanyakannya tetang lima point dalam spanduk yang dipasang, kita buka–bukaan di staf miting hari Selasa.

“Alsintan tidak disewakan tapi dipinjamkan kepada petani dan kelompok tani. Ada perjajian dengan kelompok tani, jika terdapat kerusakan, kita perbaiki bersama, sehingga saya anggap itu suatu hal yang wajar. Untuk memperbaiki satu alat Alsintan ini bukan biaya murah,” tuturnya.

Soal pembagian tugas–tugas di bidang yang tidak merata seperti yang dituduhkan, jawabnya, mereka yang ada di bidang itu tahu dan paham betul soal aturan dan mekanisme serta petunjuk pusat seperti apa.

Sementara terkait soal kantor yang digunakan sebagai Kantor Bawaslu, jawabnya, dirinya hanyalah bawahan bupati. Sehingga melalui surat perintanya bupati yang dikeluarkan sekda, kantor itu harus dipinjamkan kepada Bawaslu Nabire.

Terkait soal THR, kata Syarifudin, tuntutan itu tidak bisa dikatakan THR karena sudah ditetapkan pemerintah di gaji ke-14. Namun soal bingkisan natal, lanjut dia, setiap tahun disisihkan. Dirinya menengarai persoalan ini ada pihak yang menunggangi di masa transisi ini.

Mengklarifikasi soal anggapan pembangunan pertanian yang bersumber dari APBN dan APBD tidak jelas sejak 2018, kata Syarifudin, pihaknya mempunyai laporan jelas dan semuanya langsung dilaporkan ke tingkat provinsi dan puast. Baik itu mulai dari cetak sawah, padi, jagung, maupun kedelai. (cad/ist)