NABIRE – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Nabire, Maria Mote, S.Sos, menyampaikan tanggapannya terkait berita edisi Sabtu (29/9) dengan judul “Pegawai Lapangan Harus Koordinasi dengan Pimpinan” dengan sumber kepala dinas. Kata dia, saat ini tidak ada garis koordinasi dengan kepala dinas. Bahkan menurut pengakuan dia, bidang-bidang dan sekretariat merasa kesulitan ketika akan berkoordinasi dengan kepala dinasnya.“Saya perlu menanggapi komentar kepala dinas seperti yang diberitakan media ini beberapa hari lalu. Tidak hanya kepala dinas, saya sebagai kepala bidang juga punya pendapat terkait kinerja di kantor kami. Sekarang yang saya hadapi, kewenangan diambilalih dan ada intervensi terhadap kami,” ujarnya saat bertandang ke redaksi, Selasa (2/10) kemarin.Dirinya menuturkan, di bidang perumahan pada tahun anggaran 2017 ada sebanyak 540 KK sudah ada bukti di lapangan. Sebanyak 540 KK itu telah mendapat program rehab rumah yang tersebar di 3 distrik, yakni di Distrik Yaro, Topo dan Teluk Kimi.“Program ini langsung ditangani Kepala Bidang Perumahan sebagai ketua tim. Sampai saat ini pekerjaan aman, lancar dan laporan lengkap. Jadi kalau bicara soal nama baik bupati, sudah ada bukti di lapangan,” ujarnya.Di tahun yang sama, lanjutnya, juga ada pekerjaan rumah layak huni sebanyak 42 unit type 45 yang dibiayai dari dana Otsus. Untuk program ini sudah 100 persen terbangun dan sudah ada bukti di lapangan.Namun di tahun 2018 ini, kata Maria Mote, dirinya mau menjalankan program namun sepertinya diambil alih tugasnya. Terkait dengan program di tahun anggaran 2018, seperti misalnya program pembangunan rumah rakyat layak huni yang dibiayai dana Otsus, kata Maria Mote, sejauh ini belum ada koordinasi dengan dirinya sebagai Kabid Perumahan. (ros)