NABIRE - Dunia pendidikan wajib mengalami perubahan –perubahan menuju kesempurnaan sesuai tuntutan jaman sesuai kurikulum dan bagi lembaga pendidikan Indonesia juga mengalami perubahan kurikulum mulai dari kurikulum 69, kurikulum 79, Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) diawal tahun 2000-an hingga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kini Kurikulum 13 atau lebih dikenal dengan sebutan K13.   Selain tuntutan K13 untuk sekolah atau Lembaga Pendidikan Formal (LPF) lebih terfokus pada moralitas anak didik menjadi perhatian utama, kini di awal tahun pelajaran 2016/2017 ditambah lagi dengan permintaan agar pada setiap hari proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), guru memberikan kesempatan kepada murid untuk bernyanyi lagu Nasional di awal KBM dan membaca buku apa saja sebelum KBM dengan ketentuan waktu 15 menit. Untuk itu, kepada semua lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Nabire diharapkan untuk melaksanakan tuntutan dan harapan K13 ini, sebab banyak anak-anak didik yang tamat sekolah SMA/SMK, namun tidak menghafal  dan bernyanyi lagu-lagu nasional maupun lagu–lagu daerah yang ada. Sehingga untuk kegiatan KBM di sekolah masing–masing, selain menyanyikan lagu-lagu nasional diawal KBM, juga ada pemberian waktu 15 menit untuk guru murid membaca barulah KBM dimulai serta pada waktu pulang atau setelah KBM selesai anak-anak diingatkan lagi untuk menyanyikan lagu-lagu daerah serta berdoa dan pulang. Dengan demikian diharapkan kepada semua orang tua murid agar ikut mendorong apa yang menjadi tuntutan dan harapan K13, karena membaca dan bernyanyi merupakan sebuah kewajiban bagi dunia pendidikan formal yang harus diterapkan pada awal tahun pelajaran 2016/2017, dengan harapan anak–anak kita punya pengetahuan yang lebih baik bagi dirinya sendiri.(des)