NABIRE – Anggota Bawaslu Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa, S.Pak, mengingatkan kepada KPU Nabire untuk menekankan kepada KPPS agar memperhatikan soal distribusi surat undangan (C6) kepada para pemilih. Dirinya mengingatkan agar jangan sampai terjadi jual beli surat undangan dalam Pemilu tahun 2019 ini. Jika ada praktek jual beli surat undangan, ini ada tindak pidana dan bagi pelakunya bisa diproses hukum.Hal ini disampaikan Adriana Sahempa, S.Pak, saat rapat koordinasi (Rakor) yang digelar KPU Nabire dalam rangka kesiapan tahapan Pemilu tahun 2019, Kamis (11/4) lalu.Selain soal antisipasi jual beli surat undangan, dirinya juga mengingatkan agar surat suara sisa tidak dibagi-bagi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini disampaikan mengantisipasi adanya informasi oknum-oknum tertentu yang menyiapkan sejumlah dana untuk “membeli’ surat suara sisa.“Bawaslu kita siap cegah agar tidak terjadi dan proses jika ada pelanggaran. Kami tidak ingin ada KPPS yang dipidanakan, jadi KPU Nabire kami harapkan perhatikan itu. Kami tegaskan jajaran kami untuk mengawasi hingga tingkatan bawah. Soal kampanye kita bersyukur sejauh ini sudah berjalan dengan aman,” ujarnya.Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadhani SH, MH, mengatakan jika kesiapan logistik Pemilu 2019 agar dicek ulang. Misalnya, soal kotak suara apakah murni baru atau tidak karena hal ini terkait dengan anggaran negara. Pada kesempatan itu, Kejari Nabire juga menyinggung soal pembiayaan yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk melaksanakan Pemilu tahun 2019 ini. Penggunaan anggaran diharapkan sesuai dengan aturan yang ada.Kabag Ops Polres Nabire, AKP Helmy Tamaela, S.Ik, saat Rakor menuturkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nabire telah melakukan apel pengecekan personil yang akan ditugaskan pengamanan di TPS baik untuk wilayah Kabupaten Nabire maupun Kabupaten Dogiyai. Tegas Kabag Ops Polres Nabire, pihak kepolisian telah siap untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019.“Berkaitan dengan pergeseran pasukan dan pengawalan logistik, kami berikan masukan kepada KPU bahwa rata-rata sarana udara di Nabire terbatas jumlahnya, dan akan digunakan juga untuk melayani kabupaten lain seperti Kabupaten Dogiyai. Saran kami, pergeseran pasukan terjauh seperti Siriwo, Yaro, Uwapa dan Makimi, ut Senin kita upayakan yang udara, Selasa kita fokus pergeseran pasukan dalam kota,” tuturnya.Sementara itu dari pihak Kodim 1705/Paniai melalui Pasiter, Yusuf Rumy, menegaskan jika TNI siap memback up kepolisian untuk pengamanan Pemilu 2019. (ros)