Joko Sungkono Akui Rendahnya Kompetensi Akibatkan Mutu Kontruksi
NABIRE - Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat dewasa ini adalah masalah kualitas dan mutu, sering terjadi suatu produk kontruksi baru dibangun tapi tidak lama kemudian sudah rusak lagi.Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Joko Sungkono,
Bagikan
NABIRE - Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat dewasa ini adalah masalah kualitas dan mutu, sering terjadi suatu produk kontruksi baru dibangun tapi tidak lama kemudian sudah rusak lagi.Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Joko Sungkono, dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan mandor tukang kayu yang diselenggarakan Gapeknas Kabupaten Nabire, Senin (16/11) di Hotel Getz kemarin.Menurut Kadis PU, hal itu terjadi disamping karena quality control yang dilaksanakan sebagaimana mestinya, juga terjadi karena adanya kompetensi dari para pekerja kontruksi yang masih rendah.
Menurut Joko Sungkono, hal itu tentu menjadi kendala yang cukup signifikan bagi para pelaksana kontruksi yang pada umumnya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan hanya berdasarkan pengalaman-pengalaman dan pengetahuan yang kurang memadai.“Padahal kita ketahui bersama bahwa Kota Nabire adalah salah satu kota yang rawan terkena musibah bencana alam khususnya gempa bumi, sehingga setiap bangunan diharapkan memiliki kualitas baik agar mampu meminimalisir kerugian serta korban jika terjadi gempa,” tuturnya.Dikatakannya, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan komptensi mandor khususnya di bidang kontruksi adalah dengan mengadakan pelatihan dan uji antara lain, pelatihan mandor tukang kayu.“Dalam pelatihan ini peserta diwajibkan untuk mengikuti ujian tertulis dan uji kompetensi oleh asesor sehingga diharapkan peserta memiliki kompetensi yang lebih baik agar mampu melaksanakan pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan,” tambahnya.Kadis PU mengingatkan, saat ini berada dalam era globalisasi, persaingan akan semakin ketat, tuntutan profesionalisme didalam setiap kegiatan apapun menjadi yang lebih utama.Terangnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 dan Peraturan Presiden 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, dimana setiap tenaga kerja kontruksi harus memiliki sertifikat.“Ini penting, perhatikan bahwa sertifikasi ketrampilan atau keahlian yang merupakan bukti nyata ketrampilan atau keahlian menjadi persyaratan utama sebagai pelaksana kontruksi,” tegasnya.Kadis PU berharap, terhadap semua peserta dan steakholder yang hadir dapat mewujudkan kegiatan itu sebagai titik tolak untuk menciptakan manusia-manusia kreatif, inovatif, produktif dan kompetitif di Kabupaten Nabire. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



