NABIRE – Sangat ironi, nasib Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di setiap distrik sejak 2014 lalu, dihargai dengan honor Rp. 150.000 per bulan atau Rp. 400.000 per triwulan. Padahal, mereka ini ditempatkan sebagai ujung tombak untuk pendataan dan pelaporan semua permasalahan sosial yang ada di kampung dan distrik ke kabupaten. TKSK juga sebagai tenaga penataan data induk permasalahan sosial di distrik. Disamping itu, TKSK juga sekaligus menjadi tenaga terdepan di dalam penanganan bencana, sebagai Tenaga Siaga Bencana (Tagana) dan tugas-tugas lainnya di tengah masyarakat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak, SE sebelum menutup Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Miskin di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Rabu (29/11), mengatakan akibat sangat minimnya honor yang diberikan kepada TKSK, saat mengantar laporan permasalahan sosial dari distrik ke kabupaten untuk selanjutkan diteruskan ke Dinas Provinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos), biaya transportnya lebih besar dibanding honor yang diterima setiap triwulan, hanya sebesar Rp 400.000. Oleh karena itu, sebagian dari mereka numpang dengan keluarga untuk mengantar laporan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten. Ishak menjelaskan, TKSK ini direkrut oleh Kementerian Sosial untuk ditempatkan di setiap distrik sejak 2009 lalu. Tetapi di Kabupaten Nabire, TKSK baru mulai ditempatkan sejak 2014 lalu. Kementerian Sosial memberikan honor Rp.400.000 setiap triwulan. Selama ini, mereka hanya menerima Rp.400.000 per triwulan atau Rp.150.000/bulan. Tidak ada tambahan honor dari daerah, sekalipun mereka ini ditugaskan untuk membantu pemerintah daerah, melaporkan permasa lahan sosial di distrik. Kepala Dinas Sosial mengatakan, honor yang diterima TKSK ini sangat kecil sehingga sudah meminta perhatian pemerintah daerah untuk memberikan tambahan dana untuk honor TKSK. Namun selama ini pula belum ada tanggapan. Bahkan dana yang diusulkan pun dipangkas, Selain di daerah, kata Ishak, sudah ada permintaan dari semua Kepala Dinas Sosial se Papua kepada Gubernur Papua tetapi itupun belum dijawab. “Saya sebagai Kepala Dinas Sosial, saya sangat prihatin, dan simpati kepada tenaga sukarelawan sosial dengan honor yang sangat kecil. Sementara itu, mereka rajin memberikan laporan secara rutin ke dinas sosial. Sangat-sangat saya prihatin dengan honor TKSK yang sangat terkecil ini,” tuturnya dengan nada iba. Oleh sebab itu, ia mengharapkan adanya perhatian dan keprihatinan dari pemerintah daerah terhadap sangat rendahnya honor TKSK yang tak seimbang dengan beban yang diembankan, sebagai ujung tombak permasalahan social di daerah ini. Setidaknya keprihatinan dan perhatian pemerintah daerah untuk menambah kesejahteraan dari TKSK yang tersebar di 15 distrik, untuk menambah honor mereka agar layak sebagai upah/honor yang diterima tenaga honor lainnya di daerah ini. Sebab, Ishak menambahkan, kendala utama yang dihadapi TKSK selama ini, masalah transportasi saat penyampaian permasalahan social dari distrik. Ishak juga menghimbau kepada kepala kampung dan kepala distrik untuk tidak memperhambat di dalam pengumpulan data dan laporan kondisi di kampung dan distrik.(ans)