HUT Pol PP dan SPM Diperingati Upacara Gabungan
NABIRE - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke-56 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (SPM) ke-53 tingkat Provinsi Papua tahun 2015, Jumat (24/4) pagi kemarin bertempat di Lapangan Kodim 1705/Paniai digelar upacara ga
Bagikan
NABIRE - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke-56 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (SPM) ke-53 tingkat Provinsi Papua tahun 2015, Jumat (24/4) pagi kemarin bertempat di Lapangan Kodim 1705/Paniai digelar upacara gabungan. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Gubernur Provinsi Papua,yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Provinsi Papua, Doren Wakerwa. Pada kesempatan itu, Asisten I Wakerwa membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).
Dikatakan, kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, dimana pun saudara berada dan bertugas atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat ulang tahun Pol PP ke-56 dan SPM ke- 53 tahun 2015 ini. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya semoga diusianya yang semakin matang ini Pol PP dan SPM dapat semakin professional dan solit dalam mengembang tugas-tugasnya serta memberikan perlindungan yang matang kepada masyarakat disetiap kejadian bencana.Lanjutnya, thema peringatan HUT Sat Pol PP dan SPM kali ini yakni, ‘Dengan Semangat Kita Tingkatkan Kemampuan Profesionalisme Anggota dalam penegakan Perda, Persatuan Daerah, Pembinaan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pemberian Pertolongan kepada Masyarakat’. Tema tersebut seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, katanya, peran strategis Sat Pol PP dalam melaksanakan pemerintahan daerah dijelaskan pada pasal 12 ayat 1 huruf e. Dengan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan pusat pemerintahan wajib urusan keterkaitan dengan pelayanan dasar sejajar dengan lima pokok dasarnya lainnya, urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman serta urusan sosial.Konsekwensi logis adalah urusan organisasi urusan wajib harus dilaksanakan pemerintah daerah tersebut sebagai urusan wajib pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, pasal 255 ayat 1 telah mengamanatkan pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Perda, Perdasi dan Perdasus penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan kepada masyarakat.Imbuhnya, inilah yang perlu dipahami oleh kepala daerah dan bawahannya secara piskologis keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan tangan kanan kepala daerah. “Untuk itu pihaknya menyampaikan, Sat Pol PP dan satuan perlindungan masyarakat adalah intitusi yang sangat penting dan strategis bagi jalan roda pemerintahan di daerah,”ujar Wakerwa.Untuk itu, kiranya pemerintah daerah harus semakin memprahatinkan eksestensi Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga tugas yang diembang dapat dilaksanakan secara optimal. Pada tanggal 28 Nopember 2014, yang lalu pihaknya telah menandatangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.Tambahnya, melalui Permendagri tersebut, diharapkan semakin memperjelas posisi tugas dan peran serta perlindungan masyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait pertolongan pertama dalam situasi bencana dapat dilakukan secara maksimal.Mengingat sosialisasi ini masih terdapat daerah yang belum menginplementasikan Permendagri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Polisi Pamong Praja. “Pada kesempatan ini saya berharap agar segera melakukan percepatan inplementasi Permendagri tersebut untuk memudahkan koordinasi, baik antar daerah maupun antara daerah dengan pemerintah pusat,” harapnya.Sekedar informasi, kegiatan peringatan HUT Sat Pol PP dan SPM dilanjutkan dengan atraksi taekwondo yang dibawahkan oleh tiga kabupaten yakni, Kabupaten Nabire, Biak Numfor dan Kabupaten Keroom yang disaksikan oleh Muspida, TNI/Polri, ibu-ibu Bhayangkari, serta undangan tamu lainnya.( modes )
Bagikan artikel ini



